REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna mengutarakan hingga saat ini belum menerima adanya laporan pengaduan dari orangtua siswa yang menjadi korban praktik percaloan siswa titipan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
"Kalau ada segera laporkan, kami siap perkarakan, akan kami tindaklanjuti dan tentunya akan kami bantu membawa ke ranah hukum," ujar Pradi di Depok, Ahad (7/8).
Pradi menegaskankan, jika memang ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi PPDB untuk mengeruk keuntungan, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terbuka untuk menerima laporan dan tak segan membawa hal tersebut ke ranah hukum.
"Untuk itu seharusnya PPDB berlangsung jujur dan bersih. Kalau ada yang tidak diterima di sekolah negeri maka bisa di sekolah swasta. Kalau mereka adalah anak tak mampu maka kami bisa membantu subsidi untuk biaya sekolah mereka di sekolah swasta yang didanai dari APBD Kota Depok," tuturnya.
Pradi menegaskan, bahwa dirinya dan Wali Kota Depok Mohammad Idris tetap tegas dan konsisten menjalankan pakta integritas dalam proses PPDB. "Adanya pakta integritas tersebut merupakan kepastian agar PPDB berjalan jujur dan bersih serta tidak ada jalur titipan," tegas Pradi.
Dia mengakui, bahwa jumlah sekolah negeri di Depok masih terbatas. Ke depan Pemkot Depok akan terus berupaya menambah jumlah sekolah negeri. "Pemkot Depok akan segera meprioritaskan untuk menambah jumlah sekolah negeri. Prioritas utama adalah SMAN yang memang sangat kurang," ungkap Pradi.
Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo mengingatkan, jika ada fakta bahwa ada orang tua siswa dipungli dan jadi korban calo PPDB segera laporkan ke aparat kepolisian. "Jika ada orangtua siswa jadi korban oknum anggota DPRD, segera lapor ke kami dengan membawa bukti dan tidak hanya sekadar mengadu tanpa bukti," imbuh Hendrik.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pemkot Depok, Herry Pansila, jumlah siswa baru yang diterima, untuk SMPN diperkirakan mencapai 7.500 siswa dari 26 SMPN. Untuk SMAN dan SMKN sekitar 2.600 siswa dari 13 SMAN dan empat SMKN. Tahapan posedur PPDB tahun ajaran 2016/2017 di Kota Depok sudah dimulai sejak 1 Juni dan sudah berakhir 20 Juli 2016.
"Tahapan PPDB sudah usai, para siswa didik baru, baik tingkat SMPN, SMAN dan SMKN sudah mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), saat ini sudah melakukan aktivitas belajar mengajar," tandas Herry.