Sabtu 06 Aug 2016 14:20 WIB

BBPOM Bandung Teliti Kandungan Makanan Ringan 'Bikini'

Red: Ilham
Petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil memperlihatkan barang bukti kripik Bikini di Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan Bandung, Jl Paster, Kota Bandung, Sabtu (6/8).
Foto: Mahmud Muhyidin
Petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil memperlihatkan barang bukti kripik Bikini di Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan Bandung, Jl Paster, Kota Bandung, Sabtu (6/8).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung akan melakukan uji laboratorium untuk meniliti kandungan yang ada dalam makanan ringan "Bikini" atau Bihun Kekinian. Kemasan makanan yang dipasarkan melalui toko jual beli online tersebut dianggap tidak senonoh.

"Kita akan teliti dalam waktu dekat ini, mungkin dibutuhkan waktu satu hingga dua hari untuk meniliti kandung apa saja yang ada dalam snack 'Bikini' ini," kata kata Kepala BBPOM Bandung Abdul Rahim dalam jumpa pers, di Bandung, Sabtu (6/8).

BBPOM Bandung, kata Abdul, juga akan melakukan pemeriksaan terhadap produsen makanan ringan tersebut, yakni perempuan berinisial TW. Dia dilaporkan tinggal di kawasan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat.

"TW akan kita proses, dalam waktu dekat ini akan kita periksa. Jadi akan kita BAP dan sejauh ini yang bersangkutan kooperatif dengan kita," ujar dia.

Ia mengatakan, tidak dilakukan penahanan terhadap produsen makanan ringan tersebut karena BBPOM tidak memiliki kewenangan untuk menahan produsen makanan.  TW menjual makanan ringan kontroversial itu dengan harga Rp 18 ribu per kemasannya dan belum diketahui berapa jumlah keuntungan yang diperolehnya.

Pada Sabtu dini hari sekitar pukul 00/15 WIB, BBPOM Bandung, dibantu oleh polisi dan koramil berhasil mengungkap produsen Bikini di kawasan Sawangan, Depok. Perempuan itu menjalankan usaha industri rumah tangga tersebut sejak Maret 2016.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement