Sabtu 06 Aug 2016 14:00 WIB

Polisi Berjaga di Kantor KPU DKI Amankan Pendaftaran Cagub

Petugas KPUD DKI Jakarta beraktivitas di ruang pendaftaran bakal calon perseorangan gubernur dan wakil gubernur di kantor KPUD DKI Jakarta, Jumat (5/8)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Petugas KPUD DKI Jakarta beraktivitas di ruang pendaftaran bakal calon perseorangan gubernur dan wakil gubernur di kantor KPUD DKI Jakarta, Jumat (5/8)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puluhan polisi berjaga-jaga di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pengamanan mengingat dua hari terakhir, yakni Sabtu dan Ahad untuk proses pendaftaran calon gubernur dan wakil gubenur untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI pada 2017.

"Ini kan dua hari terakhir pendaftaran, kemungkinan akan datang cukup besar dan ada informasi mengerahkan 10 ribu massa itu kan juga besar. Barangkali ini antisipasi saja untuk mengatur itu," kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sumarno, Jakarta, Sabtu (6/8).

Pengamanan itu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat mengganggu ketertiban umum mengingat waktu dua hari terakhir pendaftaran jalur perseorangan. Berbeda dengan hari-hari sebelumnya sejak pendaftaran dibuka pada 3 Agustus 2016, ini adalah hari pertama aparat kepolisian berjaga-jaga di halaman kantor KPU Provinsi DKI Jakarta.

Menurut informasi yang diterima Sumarno, bakal calon Jamaludin dan Rustam Efendi dari Jakarta Timur berniat mengerahkan 10 ribu massa saat mendaftarkan diri pada Ahad. Bakal calon itu juga telah memberitahukan niat mereka membawa massa ke KPU Provinsi DKI Jakarta pada Polda Metro Jaya.

"Hari ini kita lihat banyak polisi berjaga-jaga karena mereka (bakal calon) sudah konfirmasi juga ke Polda Metro sehingga polisi juga sudah siap antisipasi kemungkinan kalau 10 ribu orang datang ke KPU," ujar Sumarno.

Polisi yang berjaga-jaga di depan kantor KPU Provinsi DKI Jakarta berjumlah kurang lebih 35 orang.

KPU DKI Jakarta pada 3-7 Agustus 2016 mengagendakan penerimaan syarat bakal pasangan calon perseorangan berupa KTP.

Pendaftaran dukungan tersebut dilakukan di kantor baru KPU DKI Jakarta yang berada di Jalan Salemba Raya nomor 15, Jakarta Pusat, serta dibuka sejak pukul 8.00 WIB-16.00 WIB.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement