REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Jumlah penduduk miskin di Provinsi Kalimantan Timur mengalami kenaikan sebanyak 2.930 orang. Survei BPS pada Maret 2016, dari 209,99 ribu warga miskin pada September 2015 menjadi 212,92 ribu pada Maret 2016.
"Jumlah penduduk miskin atau yang berada di bawah garis kemiskinan Kaltim pada Maret 2016 sebanyak 212,92 ribu atau 6,11 persen, sedangkan pada September 2015 berjumlah 209,99 ribu orang atau sebanyak 6,10 persen dari total jumlah penduduk," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim M Habibullah di Samarinda, Jumat (5/8).
Menurut dia, selama periode September 2015 hingga Maret 2016, penduduk miskin di daerah perkotaan naik sebanyak 7,2 ribu orang. Sedangkan di daerah perdesaan turun sebanyak 4,3 ribu orang.
Bertambahnya jumlah penduduk miskin dinilai karena nilai garis kemiskinan sebagai patokan pendapatan dan belanja yang juga ikut naik. Selama September 2015 hingga Maret 2016 garis kemiskinan naik sebesar 3,44 persen, yakni dari senilai Rp 494.207 per kapita per bulan menjadi Rp 511.205 per kapita per bulan.
Pada periode yang sama, garis kemiskinan secara nasional juga naik, yakni Rp 344.809 per kapita per bulan pada September 2015 menjadi Rp 354.386 per kapita per bulan pada Maret 2016. Menurut dia, besar kecilnya jumlah penduduk miskin sangat dipengaruhi oleh perkembangan garis kemiskinan.
Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. Ia menjelaskan, komponen garis kemiskinan terdiri dari garis kemiskinan makanan (GKM) dan garis kemiskinan non makanan (GKNM).