Jumat 05 Aug 2016 23:11 WIB

DKI Disarankan Mengacu pada London Soal ERP

Rep: Muhyidin/ Red: Yudha Manggala P Putra
 Petugas dinas perhubungan mengatur kendaraan yang melintas saat  uji coba mesin electronic road pricing (ERP) di Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/9). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Petugas dinas perhubungan mengatur kendaraan yang melintas saat uji coba mesin electronic road pricing (ERP) di Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/9). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pengamat Transportasi sekaligus ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit menyarankan agar Pemerintah Provinsi (Provinsi) DKI Jakarta belajar pada Kota London dan Kota di Singapura untuk melaksanakan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Pasalnya, saat ini Pemprov DKI sedang melakukan proses pelelangan sistem tersebut.

Menurut Danang, jika berbicara tentang teknologi ERP, pemerintah DKI Jakarta sebenarnya bisa menggunakan referensi di London dan kota di Singapura. Karena, kata dia, kedua kota tersebut bisa dibilang sukses dalam menerapkan ERP.

“Di dunia kan baru sedikit ya yang mengimplementasikan dengan sukses, hanya di Singapura dan London. Yang lain-lain itu skalanya berbeda-beda dan tingkat kompleksitas rendah,” ujar dia saat dihubungi Republika, Jum’at (5/8).

Ia mengatakan, pemerintah juga bisa mendatangkan para ahli atau penasehat yang berpengalaman dari kedua kota tersebut. Hal itu diperlukan untuk membantu dan menilai kelayakan proposal yang diajukan oleh perusahaan di Indonesia.  

“Kita minta (ahli dari dua kota itu) menjadi penasehatnya pak Gubernur untuk membantu kita memilih teknologi yang paling pas, dan memilih vendor yang paling sesuai untuk proyek ini,” jelas dia.

Selain itu, kata dia, yang harus menjadi perhatian pemerintah adalah terkait banyaknya pengguna mobil yang menggunakan kaca film berbasis metal. Pasalnya kaca mobil yang menggunakan basis metal tidak dapat ditembus oleh teknologi sistem ERP.

“Ya saya kira itu yang harus ditegaskan kembai oleh Pemda DKI, bagaimana penggunaan material yang bisa dipakai untuk kaca tersebut,” ucap dia.

Ia menyarankan agar pemerintah membuat peraturan mengenai hal itu. Karena, kata dia, tidak masuk akal juga jika pemerintah mempunya alat pendeteksi ERP tapi tidak berguna terhadap kaca film berbasis metal tersebut. “Sebenarnya itu ada peraturannya ketebalannya berapa, bahan materialnya apa itu yang harus ditegakkan,”  ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement