Jumat 05 Aug 2016 16:24 WIB

'Penerimaan Tax Amnesty tak Penuhi Target, APBN Bisa Dipangkas Lagi'

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Bayu Hermawan
Ketua DPR RI Ade Komarudin memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan tertutup di gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (31/1).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua DPR RI Ade Komarudin memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan tertutup di gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (31/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Ade Komurudin (Akom) menilai pemangkasan anggaran sebesar Rp 133 triliun merupakan langkah yang wajar dilakukan pemerintah. Bahkan, ia menyebutkan, jika target penerimaan pajak dari tax amnesty tidak terpenuhi, maka bukan tidak mungkin pemerintah kembali memangkas anggaranya.

''Kita dorong pemerintah agar tax amnesty sesuai dengan target Rp 165 triliun. Sebab kalau tidak tercapai, bisa dipotong lagi,'' katanya saat berbincang dengan wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (5/8).

Menurutnya kondisi keuangan negara memang mengkhawatirkan akibat dari gejolak ekonomi global. Ekonomi Eropa dan Amerika mengalami stagnasi, sehingga sulit berharap keadaan ekonomi global ramah untuk Indonesia.

Ia juga meminta anggota dewan untuk memahami dengan keadaan tersebut. DPR diimbau untuk jangan membuat gaduh. Dengan begitu, ia yakin Indonesia akan bertahan dan tidak akan mengalami krisis, asal stabilitas politik dijaga, sebagai penopang stabilitas ekonomi.

''Kita harus mengencangkan ikat pinggang. Anggaran kita tidak sehat, komoditas kita kan harganya turun. Berarti pajak juga mengalami penurunan, dan berdampak pada penurunan pendapatan,'' jelasnya.

Akom menyatakan, satu-satunya jalan agar kondisi keuangan bisa sehar adalan dengan mengembangkan BUMN yang ada, untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Paling tidak, kata dia, minimal pertumbuhan ekonomi mencapai 5 persen, tidak harus 6 persen seperti yang ditargetkan pemerintah.

''5 persen sudah bagus, jika melihat keadaan,'' ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement