Jumat 05 Aug 2016 10:03 WIB

Warga Pemicu Kerusuhan di Tanjung Balai Minta Maaf

Rep: Issha Harruma/ Red: Angga Indrawan
Tim Labfor Polri berada di kawasan Vihara Tri Ratna pascakerusuhan yang terjadi, di Tanjung Balai, Sumatra Utara, Sabtu (30/7).
Foto: Antara/Anton
Tim Labfor Polri berada di kawasan Vihara Tri Ratna pascakerusuhan yang terjadi, di Tanjung Balai, Sumatra Utara, Sabtu (30/7).

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG BALAI -- Warga yang memprotes suara azan sehingga memicu kerusuhan di kota Tanjung Balai, Sumut, Sisi Meiliana (41) meminta maaf kepada masyarakat. Permohonan maaf itu disampaikannya di Mapolres Tanjung Balai, Kamis (4/8) malam.

Di hadapan Wali Kota Tanjung Balai, Syahrial dan sejumlah pimpinan institusi di kota itu, Meiliana menyampaikan penyesalan mendalam atas perbuatannya yang berujung pada konflik. Permintaan maaf yang disampaikan berulang-ulang itu pun juga ditujukan kepada seluruh umat muslim di Indonesia.

"Saya mau minta maaf kepada masyarakat Indonesia, terutama masyarakat Tanjung Balai atas kesalahpahaman yang saya perbuat. Saya minta maaf dari lubuk hati paling dalam," kata Meiliana.

Saat menyampaikan permohonan maaf ini, Meliana didampingi oleh suaminya, Liam Tiu (51). Ia pun menyampaikan harapannya agar kota Tanjung Balai dapat kembali rukun dan damai seperti sebelumnya. "Semoga Tanjung Balai ini bisa hidup rukun dan damai seperti sedia kala, hidup rukun bertetangga," ujar dia.

Meiliana mengatakan, dia dan keluarganya akan tetap tinggal di Tanjung Balai walaupun pernah memicu kerusuhan di sana. Dia menegaskan, tidak akan pindah dari kediamannya di Jl Karya yang telah mereka huni selama delapan tahun.

Sebelumnya, dua tersangka provokator dan pembakaran dalam kerusuhan itu, Budi Herianto dan Aldo juga menyampaikan permohonan maaf. Hal tersebut juga disampaikan di Mapolres Tanjung Balai dan di hadapan Wali Kota Tanjung Balai Syahrial.

"Kami memohon maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya Tanjung Balai atas perusakan rumah-rumah ibadah. Kami berjanji ini tidak akan terulang lagi," kata Budi.

Walaupun permintaan maaf sudah disampaikan, Kapolres Tanjung Balai AKBP Ayep Wahyu Gunawan menegaskan, proses hukum tetap berjalan. "Permohonan maaf itu mungkin bisa menjadi hal yang meringankan yang bersangkutan saat persidangan nanti," kata Ayep.

Kerusuhan terjadi di kota Tanjung Balai, Sumut, Jumat (29/7) pukul 23.30 WIB hingga Sabtu (30/7) dinihari. Akibat kejadian itu, sejumlah vihara dan klenteng serta sejumlah kendaraan dibakar dan rusak akibat amukan massa.

Menurut polisi, kerusuhan tersebut dipicu adanya keberatan dari seorang warga etnis Tionghoa atas volume adzan yang dikumandangan di salah satu masjid di Jl Karya, Tanjung Balai. Nada bicara perempuan bernama Meiliana tersebut saat menegur dinilai kasar dan menyinggung jamaah di dalam masjid. Informasi itu pun cepat menyebar dan memancing emosi warga. Kalimat-kalimat provokatif yang beredar di media sosial diduga ikut memicu emosi warga. Akibatnya, kericuhan tak terhindarkan.

Tonton juga videonya: Polri Masih Cari Provokator Tanjung Balai

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement