REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Sumarno memprediksikan lonjakan pendaftaran dukungan kartu tanda penduduk oleh bakal pasangan calon perseorangan akan terjadi pada Ahad (7/8). Hari tersebut merupakan hari terakhir penerimaan dukungan.
"Memang biasanya di KPU, hari pertama dan kedua itu belum ada pergerakan," ujarnya di Kantor KPU DKI Jakarta, Kamis (4/8).
Menurut dia, kelak sejumlah bakal pasangan calon independen akan memenuhi Gedung KPU DKI Jakarta pada akhir masa pendaftaran dukungan, yang telah ditentukan oleh lembaga penyelenggara pemilu tersebut. "Pengalaman kami ketika membuka pendaftaran calon anggota legislatif pada 2014 juga begitu, jadi baru di akhir-akhir mereka berbondong-bondong mendaftar," tuturnya.
Namun, Sumarno belum dapat memprediksikan jumlah bakal pasangan calon independen yang akan mendaftarkan nama-nama pendukung mereka pada hari Minggu mendatang. "Kami tidak tahu persisnya akan ada berapa, tapi sudah ada beberapa orang yang menghubungi saya untuk meminta penjelasan terkait calon perseorangan itu," tuturnya.
Ia mengatakan hingga Kamis (4/8), belum ada bakal pasangan calon perseorangan yang mendaftarkan dukungan KTP, yakni minimal sebanyak 532.213 buah, sebagai salah satu syarat diloloskannya mereka pada Pilkada 2017. Namun, Sumarno sebelumnya mengaku sudah ada delapan orang yang mengontaknya untuk berkonsultasi terkait ketentuan penyerahan dukungan KTP tersebut.
Selain itu, satu pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dari jalur perseorangan atau independen Ahmad Taufik dan Mujtahid Hashem juga mendatangi KPU DKI Jakarta di Salemba, Jakarta Pusat pada Kamis (4/8) siang.
KPU DKI Jakarta pada 3-7 Agustus 2016 mengagendakan penerimaan syarat bakal pasangan calon perseorangan berupa KTP. Pendaftaran dukungan tersebut dilakukan di kantor baru KPU DKI Jakarta yang berada di Jalan Salemba Raya nomor 15, Jakarta Pusat, serta dibuka sejak pukul 8.00 WIB-16.00 WIB.