REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Anggota Komisi E DPRD Provinsi Riau Septina merasa prihatin dengan adanya temuan serum palsu yang beredar di Kota Pekanbaru karena bisa merugikan dan membahayakan masyarakat.
"Kita sangat menyayangkan adanya serum palsu tersebut. Hal itu tentunya perlunya peningkatan pengawasan dari segala pihak. Kasihan masyarakat yang tidak paham tentang ini palsu atau aslinya," ujar Septina di Pekanbaru, Kamis.
Sementara itu, Ade Hartati Rahmat yang juga anggota Komis E DPRD Provinsi Riau berharap Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan lebih ketat lagi merazia obat-obatan yang masuk ke Pekanbaru dan daerah Riau lainnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan serum yang dijual di apotek dan toko obat yang tidak resmi.
Saat ini, tersangka pengedar serum palsu bertambah menjadi tiga orang setelah Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru menetapkan A alias BY, pemilik sebuah apotek di Jalan Hangtuah, sebagai tersangka baru.
Baca juga, Bareskrim Bongkar Peredaran Vaksin Palsu untuk Bayi.
Polresta Pekanbaru sebelumnya berhasil mengungkap peredaran serum palsu pada Senin (1/8). Sebanyak 200 serum palsu tersebut diamankan dari tangan dua tersangka berinisial PS dan Sa. Kedua tersangka, warga Pekanbaru, itu merupakan petugas pemasaran atau marketing serum-serum tersebut.
Pengungkapan serum palsu tersebut berawal dari temuan 20 botol vaksin palsu yang terdiri atas 10 botol antibisa ular (ABS) dan 10 botol antitetanus serum (ATS) oleh BBPOM Pekanbaru pada akhir Juni 2016.
Dari temuan tersebut, BBPOM dan polisi kemudian membentuk tim sebelum menangkap para pelaku dan menemukan barang bukti lebih banyak.