REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyatakan, pelaksanaan PPDB 2016 untuk SMPN, SMAN dan SMKN sudah berjalan sesuai aturan, agenda dan tahapan PPDB yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
"Tahun ini sudah cukup baik dibandingkan tahun lalu. Walaupun saya mendengar masih ada upaya-upaya untuk melanggar aturan terutama soal siswa titipan," ujar Idris di Balaikota Depok, Kamis (4/8).
Idris menegaskan, adanya siswa titipan sangat rentan penyuapan bahkan sama saja dengan korupsi. "Budaya siswa titipan di Depok harus dihilangkan dan tidak boleh ada lagi karena itu sama saja dengan korupsi," tegasnya.
Idris mengatakan untuk menghilangkan budaya siswa titipan, pihaknya membuat pakta integirtas pada 25 Mei 2016 lalu yang ditandatangani bersama dengan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pemkot Depok dan semua kepala sekolah SDN, SMPN, SMAN dan SMKN di Kota Depok. Penandatanganan pakta integritas juga disaksikan pihak Ombudsman selaku pengawas kinerja aparatur negara.
"Kesepakatan yang ditandatangani di atas materai hendaknya jangan hanya diatas kertas saja tapi betul dilaksanakan untuk kepentingan bersama menjadikan Kota Depok jauh dari segala macam modus korupsi," tuturnya.
Untuk itu Idris dengan tegas menolak keras keinginan Ketua DPRD Depok, Hendrik Tangke Allo beserta jajaran Komisi D Bidang Pendidikan DPRD Depok membatalkan pakta integritas yang melarang siswa titipan dan membuka kesempatan semua anak di Kota Depok dapat bersekolah di sekolah negeri dan minta pihak Pemkot Depok dan pihak sekolah untuk tidak takut dengan ombussman karena tidak memiliki wewenang.
Idris bersikukuh tetap melarang ada titip-menitip siswa. "Jadi bila masih ada yang bandel, itu urusan oknum saja. Kami dan khususnya kepala sekolah maupun guru serta seluruh PNS Pemkot Depok dilarang keras melakukan praktik titip menitip siswa, apalagi pungli," tegas Idris.