Kamis 04 Aug 2016 14:48 WIB

Peredaran Makanan Bermerek tak Senonoh Perlu Ditelusuri

Red: Nur Aini
Bihun kekinian alias bikini
Foto: Instagram
Bihun kekinian alias bikini

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi meminta agar lembaga terkait (BPOM) menarik makan ringan dengan merek tidak sesonoh yakni "Bikini atau Bihun Kekinian" yang dipasarkan melalui toko jual beli dalam via daring atau online.

"Ya harus ditarik, kalau makanan itu dijual luas dan dianggap sebagai sesuatu yang pornografi," kata Dedi Mulyadi usai menghadiri Musda III Kosgoro 1957 Jawa Barat 2016, di Bandung, Kamis (4/8).

Dedi mengaku belum melihat langsung jajanan "Bikini" tersebut dan jika memang sudah beredar luas maka harus dicari siapa produsennya. "Diteliti, dicari produsennya dan beredarnya kepada siapa sehingga kalau diedarkan kepada dewasa nggak masalah tapi kalau diedarkan ke anak-anak SMP, SMA justru itu akan bermasalah," ujar dia.

Menurut dia, pembuat jajanan "Bikini" tersebut harus ditanya maksudnya membuat makanan ringan tersebut. "Kalau itu memang untuk kalangan terbatas (dewasa) tidak masalah tapi di kita itu tidak ada batasan itu," kata dia.

Kemasan makanan ringan "Bikini" menampilkan sosok tubuh wanita berbikini dan terdapat tulisan "Remas Aku" yang disertai tanda/gambar hati berwarna merah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement