Kamis 04 Aug 2016 13:09 WIB

‎PAN: Kebijakan Tax Amnesty Harus Diimbangi Kepastian Hukum

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Bayu Hermawan
Ilustrasi Tax Amnesty
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Tax Amnesty

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno menilai kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) akan berdampak positif bagi Indonesia terutama dalam sektor finansial. Namun harus ada jaminan bagi mereka yang bersedia berpastisipasi dalam kebijakan ini, terutama kepastian keamanan dan kepastian hukum.

Eddy mengatakan sosialisasi tax amnesty sudah dilakukan sangat baik dan dilakukan secara intensif. Namun menurutnya banyak yang perusahaan yang ingin berpastisipasi belum merasa nyaman karena terkait keamanan dan kepastian hukum bagi mereka yang ingin berpastisipasi.

"Apalagi kemarin ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tax amnesty ini," ujarnya, Kamis (4/8).

Menurutnya saat ini Indonesia harus memberikan kemudahan bagi perusahaan yang ingin berpastisipasi dalam kebijakan tax amnesty. Saat ini bank-bank di Singapura sudah menawarkan insentif-insentif kepada nasabahnya agar tidak memindahkan uangnya ke Indonesia.

"Menurut saya, agar program ini berhasil harus ada kemudahan dan kepastian agar pengusaha bisa yakin membawa uangnya ke Indonesia," katanya.

Ia yakin tax amnesty akan membawa perbaikan di sektor finansial. Meski demikian, untuk tahun ini, pemerintah juga harus realistis dalam memprediksikan uang yang masuk ke Indonesia. Eddy menilai sosialisasi tax amnesty sudah cukup bagus. Namun untuk efektifitasnya, baru dapat dilihat nanti.

"Saya pikir Rp 4 hingga 60 triliun sudah bagus jika masuk ke Indonesia," ucapnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement