Kamis 04 Aug 2016 12:38 WIB

Aher Jamin Keamanan Dana Amnesti Pajak di Bank BJB

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Nur Aini
Bank BJB
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Bank BJB

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan memastikan penyimpanan dana repatriasi hasil pengampunan pajak atau amnesti pajak di Bank BJB aman. Sebelumnya, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk ditunjuk pemerintah sebagai satu dari 19 bank penampung dana repatriasi tax amnesty.

Heryawan yang akrab disapa Aher mengatakan, ia mendukung Bank BJB menjadi bank penampung dana repatriasi amnesti pajak. Karena, Bank BJB bisa menjadi penerima dan penampung uang amnesti pajak yang baik. Aher pun menjamin, uang yang tersimpan tersebut aman karena status BJB yang sudah go public dan bank besar yang diakui pemerintah.

“Silakan simpan tax amnesty di BJB, berikut tabungannya juga di Bank BJB,” ujar Aher yang juga menjabat sebagai Komisaris Bank BJB ini, Kamis (4/8).

Aher juga menjamin kerahasiaan mereka yang ikut program amnesti pajak ini. Namun, pihaknya belum mengetahui berapa perkiraan perusahaan atau perorangan yang akan melaksanakan amnesti pajak di wilayahnya.

 

“Yang pasti BJB menjamin kerahasiaannya, dari nama perusahaannya, sampai yang datang ke banknya juga dirahasiakan. Kan bisa dipidana kalau membocorkan,” katanya.

Aher mengatakan, bila uang repatriasi tax amnesty yang masuk ke bank dalam jumlah besar maka pemasukan pajak untuk pemerintah pun tergolong besar. Uang tersebut, bisa digunakan untuk investasi pembangunan, dan dalam waktu bersamaan pajaknya bisa dirasakan langsung untuk kepentingan masyarakat.

“Misal uang tax amnesty-nya Rp1 miliar, pajak dibayar, uang sisanya itu jadi legal kan. Masuk ke bank jadi dana segar," katanya.

Aher berharap, semua masyarakat kuat nasionalismenya. Karena, uang  yang didapatkan di Indonesia, digulirkan di Indonesia, dan dimanfaatkan untuk rakyat Indonesia.

Dana repatriasi tersebut, kata dia, bisa digunakan untuk modal pembangunan, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan tol, perumahan, serta pengembangan wisata di Jabar Selatan. “Proyek jalan tol di Jabar banyak sekali, ada Tol Cileunyi-Garut-Tasik atau Cigatas, atau bisa juga untuk membangun jalan tol baru,” katanya.

Di mata Aher, tax amnesty ini merupakan upaya pemerintah untuk mengajak para pengusaha memperkokoh nasionalismenya dengan cara mengampuni pajak mereka. “Kalau kemarin-kemarin mereka nyimpan uang di luar karena menghindari bayar pajaknya, sekarang masuk lagi ke dalam negeri, gulirkan di Indonesia,” katanya.

Hal ini, kata dia, karena investasi di Tanah Air masih berpeluang, sedangkan investasi di Eropa dan Asia seperti Jepang dinilai sudah tidak menarik lagi, bahkan sudah stuck. Model investasi yang berkembang, itu di Indonesia, menarik.

"Jadi duitnya dibawa ke sini, sudah diinvestasikan nambah lagi duitnya. Tapi tolong kalau duit dikelola tanpa membayar pajaknya dan di bawa keluar negeri, sekarang sudah diampuni pajaknya, ke depan jangan tidak bayar pajak lagi," kata Aher seraya mengatakan, kalau dana itu masuk ke Jawa Barat sangat wajar, karena 60 persen industri manufaktur nasional ada di wilayah tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement