Kamis 04 Aug 2016 11:18 WIB

'Swakelola TPST Bandar Gebang Carut-marut'

Rep: Lintar Satria/ Red: Andi Nur Aminah
 Suasana aktivitas di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Rabu (4/11).  (Republika/Yasin Habibi)
Suasana aktivitas di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Rabu (4/11). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta menilai sejak Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bandar Gebang di ambil alih oleh Pemerintah Provinsi DKI pada 11 juli 2016 lalu sampai saat ini pengolahan sampah di TPST Bandar Gebang belum sepenuhnya berjalan normal. Pengolahan sampah masih belum terbenahi dengan baik dan banyak sampah terdampar tidak pada titik pembuangannya.

"Dalam pantauan Walhi DKI Jakarta situasi di TPST mirip seperti Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang tidak berkonsep ramah lingkungan," kata Direktur Eksekutif Walhi Jakarta Puput TD Putra, Kamis (4/8).

Putra mengatakan TPST Bandar Gebang bukan seperti TPST yang seharusnya. Ia mengatakan sepanjang jalan di TPST Bandar Gebang air sampah terlihat ke mana-mana menggenangi jalan dan saluran got. Air sampah tersebut yang akhirnya berdampak pada berkembangnya koloni lalat dengan jumlah yang tidak terkontrol. "Bau busuk juga sangat keras menyengat," katanya.

Putra menambahkan aktivitas penutupan cover soil juga terlihat tidak maksimal. Akibatnya berdampak pada aroma bau busuk yang semakin kuat menyengat. Dalam pengamatan Walhi pihak Dinas kebersihan DKI Jakarta belum siap untuk kelola TPST Bandar Gebang. Teknologi ramah lingkungan yang di gembor-gemborkan pihak DKI Jakarta pun tidak terwujud di lapangan.

Ia mendesak pengelola DKI Jakarta harus secepatnya melakukan perubahan-perubahan dalam mengelola TPST Bandar Gebang. Sebab, lanjutnya, bila persoalan ini dibiarkan berlarut-larut maka kerusakan dan pencemaran lingkungan akan semakin parah dampaknya.

"Dan kelak masalah sosial lingkungan akan timbul bila tidak di sikapi cepat dan tepat," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement