Rabu 03 Aug 2016 23:03 WIB

MUI: Berantas Narkoba Jangan Setengah Hati

Narkoba (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, ROKAN HILIR -- Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau mengingatkan kepada aparat penegak hukum agar tidak setengah hati dalam memberantas narkoba. Selain dilarang agama, narkoba jelas-jelas memiliki efek merusak.

"Narkoba itu haram dan dalam agama jelas sangat dilarang hal-hal yang merusak. Jadi kami mengharapkan keseriusan aparat penegak hukum jangan setengah hati memberantasnya," kata Ketua MUI Rohil Wan Achmad Syaiful kepada wartawan di Bagansiapiapi, Rabu.

MUI Rohil sangat mendukung pihak kepolisian membersihkan narkoba di lingkungannya apalagi sudah ada pengakuan yang tertangkap memberikan kesaksian asal barang tersebut dari oknum polisi.

"Kami minta aparat hukum tidak pandang bulu dalam memerangi narkoba sehingga tidak mendapat cibiran dari masyarakat," katanya.

Selain itu dia juga berpesan jangan sampai penegak hukum yang memberantas narkoba malah terjerat dan hendaknya ada sanksi tegas sehingga ada efek jera dan tidak diikuti oleh penegak hukum lainnya.

Peran Badan Narkotika Kabupaten (BNK) seharusnya juga ikut bertindak sesuai dengan tugas dan fungsinya.

"Kami melihat Badan Narkotika Nasional (BNN) gencar menangkap pelaku narkoba. Seharusnya di Provinsi dan kabupaten/kota juga bisa berbuat dan bukan hanya menjadi tugas polisi," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement