Rabu 03 Aug 2016 19:30 WIB

BNN akan Periksa Anggotanya Usai Bertemu Haris Azhar

Rep: Mabruroh/ Red: Bilal Ramadhan
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Kontras, Jakarta, Rabu (3/7).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Kontras, Jakarta, Rabu (3/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) belum memeriksa jajaran anggotanya terkait pengakuan Freddy Budiman. BNN baru akan memeriksa anggotanya setelah bertemu langsung dengan Koordinator Kontras Haris Azhar yang menyebarkan testimoni pengakuan Freddy.

"Senin rencananya (bertemu Haris) secara formal. Kalau informal sudah Sabtu kemarin," ujar Juru bicara BNN, Kombes Slamet Pribadi saat dihubungi di Jakarta, Rabu (3/8).

Slamet menuturkan sementara ini belum melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya terkait peranyataan terpidana mati Freddy Budiman. Pemeriksaan kata dia baru akan dilakukan usai bertemu dan meminta keterangan Haris terlebih dahulu.

"Belum. Kami akan periksa Haris dulu. Sumber utama dulu. Baru nanti mengarah ke siapa," jelasnya.

Namun Slamet juga tidak menampik bahwa pembuktian itu akan sulit. Apa lagi melihat bahwa apa yang diungkapkan oleh Haris hanya berupa teks yang ditulis sendiri dan tidak ditemukan bukti kiat seperti rekaman suara Freddy.

"Tapi ya sulit, kayak melaporkan masyarakat Indonesia mencuri. Nah masyarakat yang mana? Sama seperti ini, anggota BNN yang mana tidak ada namanya," papar Slamet.

Seperti diketahui, Haris Azhar dalam testimoninya mengatakan ada keterlibatan anggota BNN yang berusaha membujuk petugas Lapas untuk menurunkan CCTV yang mengawasi ruang tahanan Freddy. Selain itu ada juga ungkapan Freddy yang mengatakan telah memberikan sejumlah uang Rp 450 miliar kepada anggotanya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement