Rabu 03 Aug 2016 09:45 WIB

Menteri Yohana larang Anak Main Pokemon Go

Pokemon Go. Ilustrasi
Foto: Dailymail
Pokemon Go. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BIAK -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise melarang anak bermain gim Pokemon Go. Larangan ini disampaikan karena gim tersebut dapat mengganggu waktu kegiatan belajar anak di sekolah.

"Saya sudah menyiapkan rancangan peraturan menteri tentang pelarangan anak membawa HP dan bermain Pokemon Go," ungkap Menteri PPA Yohana Yembise di VIP Room Bandara Frans Kaisiepo Biak sebelum bertolak ke Makassar, Rabu (3/8).

Ia mengatakan, maraknya aksi bermain pokemon go karena pengaruh kemajuan teknologi informasi melalui HP. Menteri Yohana mengatakan, setiap orang tua harus ikut membantu pihaknya dalam melarang anak bermain Pokemon Go.

"Dampak dari bermain Pokemon Go dapat merusak pikiran anak serta menjadikan anak menjadi malas, ya ini harus sejak dini dicegah melalui pelarangan peraturan menteri," ungkap Menteri PPA Yohana Yembise.

Menteri Yohana berpesan kepada anak untuk tidak menjadikan permainan game pokemon sebagai hobby karena akan memberikan dampak kurang baik terhadap tumbuh kembang anak. "Ya untuk draf rancangan peraturan menteri sedang digodok diharapkan dalam waktu dekat sudah bisa dikeluarkan," ujarnya. Pelarangan peraturan bermain HP dan gim Pokemon Go diharapkan mendapat dukungan berbagai pemangku kepentingan sebagai antisipasi merusak pemikiran anak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement