Rabu 03 Aug 2016 07:46 WIB

Sinergitas Disebut Kunci Bersih-Bersih Aparat Terlibat Pengedaran Narkoba

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Angga Indrawan
Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)
Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hajar meminta Polisi, BNN, Tentara dan Bea Cukai untuk membersihkan aparatnya yang menyalahgunakan kewenangannya, terutama dalam peredaran narkoba. Dugaan adanya keterlibatan tersebut menurutnya bisa dideteksi dari laporan keuangan yang dimiliki Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Minta PPATK memeriksa rekening (aparat yang diduga terlibat), lihat gaya hidupnya dengan gaji yang terukur, dari indikasi itu  akan nampak siapa saja yang bermain-main dengann kewenangannya," kata Fickar saat dihubungi Republika, Selasa (2/8).

Fickar melanjutkan, dugaan adanya pejabat Polri, BNN dan TNI yang terlibat peredaran narkoba, menjadi tantangan bagi pimpinan di tiga lembaga negara tersebut. Untuk menyelesaikan permasalahan yang ada, baik Kapolri ataupun Panglima TNI harus memiliki komitmen dan kemauan politik untuk membersihkan institusinya.

"Kapolri atau Panglima TNI harus punya political will untuk membersihkan institusinya," ucap Fickar.

Namun begitu, lanjut Fickar, dalam upaya bersih-bersih tersebut, Kapolri maupun Panglima TNI tidak cukup dengan melakukan pemecatan terhadap anggotanya yang terlibat peredaran narkoba. Lebih jauh dari itu, harus ada upaya hukum yang sama dengan para pengedar narkoba lainnya, bagi aparat yang terlibat.

"Belum cukup dengan pemecatan saja. Harus terus menerus mengevaluasi aparat-aparatnya. Siapapun yang terlibat haruss diproses pidana," terang Fickar.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement