Selasa 02 Aug 2016 22:28 WIB

Laporkan Kekerasan Anak Melalui Telepon Pengaduan Tepsa

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Yudha Manggala P Putra
Kekerasan pada anak (ilustrasi).
Foto: wikipedia
Kekerasan pada anak (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial (Kemensos) akhirnya meluncurkan telepon pengaduan guna menindaklanjuti persoalan-persoalan yang menimpa anak, mulai dari kekerasan seksual hingga masalah dugaan traficking. Telepon pengaduan ini adalah Telepon Sahabat Anak (Tepsa) dengan nomor 1500771.

Layanan pengaduan ini akan melayani masyarakat selama 24 jam, tujuh hari penuh. Tepsa ini merupakan bagian dari komitmen pemeintah dalam mengaasi berbagai kasus kekerasan terhadap anak.

Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansa, pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu dalam menggunakan layanan pengaduan tersebut. ''Sebelumnya hanya hari kerja, sekarang 24 jam penuh. Jadi jangan ragu untuk menelpon jika ditemui berbagai persoalan anak,'' ujar Mensos dalam keterangan resmi yang diterima Republika.co.id, Selasa (2/8).

Cakupan persoalan anak itu, ujar Khofifah, cukup luas dan bermacam-macam. Mulai dari penelantaran, kekerasan seksual, eksploitasi, hingga traficking. ''Harapannya, dengan Tepsa ini ada percepatan tindak lanjut setelah laporan diterima. Jadi jangan ragu, hubungi Tepsa saja, mau konsultasi pun boleh,'' tutur Khofifah.

Lebih lanjut, Khofifah menyatakan, saat ini kekerasan anak memang menjadi momok menakutkan terhadap tumbuh kembang anak. Adanya Perppu Perlindungan Anak, yang tidak lama lagi bakal diundangkan, diharapkan mampu untuk meminimalisir kasus kekerasan terhadap anak. Tidak hanya itu, Kemensos pun akan mensosialisasikan undang-undang tersebut kepada masyarakat.

Kendati begitu, Mensos mengakui, memang perlu langkah-langkah preventif dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak. ''Orang tua juga harus selalu waspada terhadap kemungkinan yang bisa terjadi pada anak dengan memberi perlindungan yang terbaik,'' ujar Khofifah.

Peluncuran Tepsa dilaksanakan pada acara 'One Day Children' dalam rangkaian peringatan Hari Anak Nasional di Pelabuhan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (2/8). Acara itu dihadiri oleh pemerhati anak, Kak Seto Mulyadi, dan Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher.

Selain itu, dalam acara dengan tema 'Senym Anak Indonesia, Senyum Indonesia Masa Depan' itu, Mensos membagikan akte kelahiran kepada 750 anak. Tidak hanya itu, Mensos juga menyerahkan MoU dengan Yayasan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI).

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement