REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Sepuluh sungai di Kabupaten Indramayu tercemar limbah. Dibutuhkan kesadaran semua pihak untuk tidak membuang limbah dan sampah ke sungai.
Berdasarkan data dari Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu, sepuluh sungai yang tercemar itu yakni Kali Ceblok, Kali Prajagumiwang, saluran Kenanga/Dukuh Kerupuk, Sungai Cimanuk Lama (setelah Waduk Bojongsari/jembatan RSUD), Sungai Cimanuk Lama (Waduk Bojongsari, sekitar intake PDAM) dan Sungai Cimanuk Lama sekitar sentra pengrajin batik Paoman (up stream dan down stream).
Selain itu Sungai Cimanuk Lama sekitar sentra pabrik kerupuk Kenanga (up stream dan down stream), sungai Cimanuk sekitar Bendung Bangkir, sungai Cimanuk (Jatibarang) dan muara Kali Prajagumiwang.
Dari sepuluh sungai itu, hanya dua yang statusnya tercemar ringan, yakni Kali Ceblok dan sungai Cimanuk Lama sekitar sentra pabrik kerupuk Kenanga (up stream dan down stream). Sedangkan delapan sungai lainnya, berstatus tercemar sedang.
"Kami secara rutin melakukan pengukuran kualitas sungai setiap tahun," ujar Pelaksana Teknis pada Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu, Budi Rahayu, Selasa (2/8).
Dari delapan sungai yang status mutu airnya tercemar sedang, ada dua yang indeks pencemarannya paling tinggi. Yakni saluran Kenanga/Dukuh Kerupuk dengan nilai indeks pencemaran (IP) 6,913 dan Kali Prajagumiwang dengan IP 6,859.
"Di Kenanga, ada banyak industri pembuatan kerupuk udang dan ikan. Sedangkan di Kali Prajagumiwang, banyak beroperasi industri pembuatan ikan asin," terang Budi.