Senin 01 Aug 2016 21:22 WIB

'Pengakuan Freddy Budiman Rusak Kepercayaan Terhadap Polisi'

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bayu Hermawan
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman, berdoa saat akan menjalani sidang PK lanjutan di Pengadilan Negeri Cilacap, Jateng, Rabu (1/6).
Foto: Antara/Idhad Zakaria
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman, berdoa saat akan menjalani sidang PK lanjutan di Pengadilan Negeri Cilacap, Jateng, Rabu (1/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Catatan Koordinator Kontras, Haris Azhar dari pengakuan terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman berpotensi merusak kepercayaan masyarakat pada aparat kepolisian dan TNI.

Anggota Komisi III Taufiqulhadi mengatakan Polri dan BNN harus memberi perhatian khusus pada pengakuan Freddy Budiman tersebut.

Menurutnya, Polri dan BNN juga TNI harus membongkar keterlibatan oknum di jajaran mereka yang disebut ikut membantu aksi peredaran narkoba Freddy Budiman. Terlebih, catatan yang ditulis Haris Azhar mengenai pengakuan Freddy Budiman sudah tersebar di berbagai media sosial.

"Apa yang disampaikan Haris atas nama Freddy, yang tersebuar luas melalui media sosial, sangat mengganggu dan jika tidak ditangani secara tepat akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pihak kepolisian," ujarnya, Senin (1/8).

Politikus Partai Nasdem itu mengatakan Komisi III akan mendalami kasus tersebut. Komisi III berencana memanggil pihak-pihak terkait soal pengakuan Freddy Budiman yang menyebut ada keterlibatan oknum Polri, BNN maupun TNI dalam setiap aksi yang dilakukannya.

Meskipun, menurut Taufiqulhadi, pengakuan Freddy yang diungkap oleh Haris Azhar dinilai tidak terkait sama sekali dengan prosesi eksekusi yang sudah dilakukan pihak Kejaksaan Agung.

Menurut Taufiqulhadi, dalam konteks eksekusi mati yang sudah dilakukan, justru yang menjadi pertanyaan adalah eksekusi tidak dilakukan pada 14 terpidana mati. Hanya 4 yang sudah dilakukan eksekusi mati, termasuk Freddy Budiman di Nusakambangan. Keputusan penundaan eksekusi mati inilah yang menjadi pertanyaan besar untuk Kejaksaan Agung.

Tulisan Haris Azhar sendiri muncul di media sosial setelah proses eksekusi mati dilakukan pada Freddy Budiman. Jadi, tidak ada kaitan antara pengakuan Freddy dengan pelaksanaan eksekusi mati Freddy Budiman.

"Toh, Freddy masuk daftar eksekusi telah berlangsung lama, sementara kabar dari Haris tersebut beredar setelah eksekusi," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement