REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menyusul fenomena vaksin palsu, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) juga menemukan tujuh serum palsu di Pekanbaru (Riau), Palembang (Sumatra Selatan), dan Bengkulu.
Deputi I BPOM, Tengku Bahdar Johan Hamid menjelaskan, ketujuh serum yang dipalsukan itu terdiri atas serum anti-bisa ular dan serum anti-tetanus.
Meskipun sama-sama disuntikkan ke tubuh manusia, serum berbeda dengan vaksin. Serum mengandung obat, sedangkan vaksin berisi kuman atau virus yang telah dilemahkan sehingga tubuh akan menghasilkan antibodi ketika menerimanya.
Tujuan vaksinasi adalah kekebalan tubuh, sementara pemberian serum untuk mengobati.
Serum palsu yang ditemukan di tiga provinsi itu, ungkap Bahdar, tidak berbahaya lantaran hanya berisi larutan garam (NaCl). Bagaimanapun, bisa ular atau bakteri penyebab tetanus akan terus bekerja karena yang diberikan kepada pasien bukanlah obat. Di sinilah pasien kemungkinan terancam jiwanya.
“Jadi kalau umpamanya orang kena bisa ular, disuntikkan itu, ya bisa ularnya tetap bekerja sebagai bisa ular (di dalam tubuh). Mati enggaknya (si pasien), tergantung bisanya. Kalau tetanus juga,” ucap Tengku Bahdar Johan Hamid saat dihubungi, Senin (1/8).
Perkembangan terkini, menurut Bahdar, BPOM masih meneliti 60 sampel terkait vaksin palsu. Jumlah itu meningkat dari awalnya sebanyak 39 sampel.
Untuk diketahui, BPOM memperoleh sampel serum palsu dari balai besar POM di semua provinsi. Segenap sampel itu merupakan hasil penelusuran BB-POM terhadap 37 sarana pelayanan kesehatan yang telah melakukan pengadaan vaksin di luar jalur resmi.
Dari 60 sampel itu, pihaknya menemukan sebanyak 12 sediaan farmasi yang palsu. Terdiri atas lima vaksin palsu dan tujuh serum palsu.
“Yang vaksin, masih tetap tiga (lokasi sarana pelayanan kesehatan terkait), yakni Serang, Bandung, sama DKI. Itu tetap,” kata dia menjelaskan.
Hasil penelusuran BPOM tersebut terpisah dari 14 nama RS pengguna vaksin palsu yang diumumkan Kemenkes pada 14 Juli silam.
Bahdar mengaku, sudah melaporkan nama-nama sarana pelayanan kesehatan yang menggunakan serum palsu itu ke Satgas Penanggulangan Vaksin Palsu sejak kemarin. Dia menegaskan, BPOM tak berwenang mengumumkan nama-nama sarana terkait. “Nanti tunggu Satgas saja,” tutupnya.