Ahad 31 Jul 2016 18:20 WIB

Mabes Polri Masih Mendalami Pengakuan Freddy Budiman

Rep: Mabruroh/ Red: Ilham
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Boy Rafli Amar
Foto: Republika/ Wihdan
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Boy Rafli Amar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gembong narkoba Freddy Budiman mengaku adanya keterlibatan beberapa oknum Polri, TNI, dan BNN dalam bisnis narkoba yang dijalaninya semasa hidupnya. Sayang, pengakuannya melalui Koordinator Kontras Haris Azhar, kini tidak bisa dikonfirmasi lagi karena Freddy telah ditembak mati pada Jumat (29/7) dini hari itu.

Mabes Polri mengaku akan bertemu dengan Haris Azhar perihal pengakuan Freddy yang diungkapkan pada tahun 2014 silam di dalam Lapas Nusakambangan. Di sisi lain, Komnas HAM meminta supaya Presiden Joko Widodo membuat tim independen untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan sejumlah oknum aparat itu.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, mereka sudah bertemu dengan Haris Azhar. Menurut dia, konten yang dilaporkan Haris tidak berbeda dengan yang telah viral di media sosial. "Persis kontennya seperti itu," katanya ketika ditemui Republika di Halim Perdanakusuma, Ahad (31/7).

Boy melanjutkan, hasil pertemuan itu lebih kepada suasana ketika Haris menerima informasi itu dengan Freddy Budiman dua tahun silam, 2014. "Intinya, informasi yang diterima secara langsung tidak jauh berbeda teks dengan yang dituangkan dalam tulisan yang telah disebarkan dalam dokumen elektronik di Medsos."

Boy mengaku keterangan itu masih perlu pengkajian yang mendalam karena informasi itu sudah diperoleh sejak dua tahun lalu. "Kemudian yang kedua, kalau kita mau konformasi ke pak Freddy, pak Freddy-nya sudah tidak ada."

Namun Kapolri Jenderal Tito Karnivian sudah berkomitmen untuk mendalami informasi tersebut. Komitmen dalam konteks reformasi kultural, kata Boy, mengharuskan ada reformasi internal Polri yang masih berkaitan dengan penegakan hukum. "Masalah profesionalisme penanganan tindak pidana narkoba, itu menjadi prioritas bapak Kapolri."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement