Sabtu 30 Jul 2016 23:46 WIB

PDIP Tunda Sekolah Partai Bakal Calon Pilkada

Pilkada (ilustrasi)
Foto: berita8.com
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menunda pelaksanaan sekolah partai yang biasanya menjadi mekanisme bagi bakal calon yang ingin bertarung dalam pemilihan kepala daerah jelang masa pendaftaran.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Riau, Kordias Pasaribu di Pekanbaru, Sabtu (30/7) mengatakan itu disebabkan karena banyak partai di daerah yang tidak bisa mengusung calon sendiri. Mayoritas tidak bisa sehingga harus gabungan partai.

"Dalam menentukan ini butuh suatu penawaran politik sehingga menjadi hambatan menentukan rekomendasi. Jadi sekolah partai diundur, belum dilaksanakan," katanya.

Selain itu, waktu saat ini berdekatan dengan libur lebaran. Hal ini menyebabkan sempitnya waktu untuk melakukan evaluasi dan rekomendasi bakal calon.

Saat ini, kata dia mekanismenya di Dewan Pimpinan Pusat dan diumumkan pertengahan Agustus karena September pendaftaran. Apapun rekomendasi dari DPP itu dilaksanakan DPD.

Terkait apakah rekomendasi DPP sesuai dengan yang diajukan DPD, menurutnya itu bisa saja berubah. Karena dalam politik, lanjutnya, tidak ada yang baku dan selalu dinamis. Namun dari DPD berdasarkan survei yang enggan disebutkannya.

"Survei itu yang boleh tahu lembaganya, bakal calon, partai, dan Tuhan. Kurang etis kalau diumumkan ke publik," sebutnya.

Hal itu dikatakannya saat Halal bihalal yang diisi dengan tausiah dari Ketua DPP PDIP bidang keagamaan dan kepercayaan padacTuhan Yang Maha Esa, Prof. Hamka Haq. Selain itu juga dihadiri Anggota DPR daerah pemilihan Riau dari PDIP, Marsiaman Siragih dan Effendi Sianipar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement