Sabtu 30 Jul 2016 15:25 WIB

KBRI Kuala Lumpur Pulangkan TKI Bermasalah

TKI di Malaysia
TKI di Malaysia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur, Malaysia telah memulangkan 20 WNI/TKI bermasalah yang sempat ditampung di shelter KBRI Kuala Lumpur pada Jumat (29/7). Berdasarkan keterangan pers, KBRI telah menyelesaikan kasus-kasus yang melibatkan para WNI di Negeri Jiran tersebut.

Pada 1 Januari hingga 29 Juli 2016, KBRI itu telah memulangkan 531 WNI/TKI bermasalah. Kedutaan menyatakan penyelesaian masalah WNI/TKI merupakan prioritas utama sebagai kewajiban perwakilan pemerintah Indonesia di luar negeri.

Menurut data KBRI Kuala Lumpur, institusi tersebut pada 2015 berhasil menangani kasus WNI/TKI sebanyak 1.964 kasus. Sebanyak 33,4 persen kasus tersebut disebabkan karena tidak betah bekerja, 31,9 persen tidak dibayar gaji, 7,5 persen karena sakit, 4,5 persen terkait perdagangan manusia, 2,3 persen karena kekerasan fisik, 1,3 persen akibat pelecehan seksual, 0,7 persen akibat KDRT dan 18,4 persen karena hal lain.

KBRI juga berhasil mengupayakan penyelesaian kasus gaji yang tidak dibayarkan dan permasalahan asuransi yang dihadapi TKI pada 2015 dengan jumlah terbayar RM 1.300.058,81 atau sejumlah Rp6.331.188.800. Selain itu, KBRI juga memulangkan 1.907 WNI yang terdiri dari 703 WNI laki-laki dan 1.204 WNI perempuan.

Dari total WNI yang dipulangkan, sebesar 25,1 persen berasal dari Jawa Timur, 17,7 persen dari Sumatera Utara, 11 persen dari Nanggroe Aceh Darussalam, 8,3 persen dari DKI Jakarta, 6 persen dari NTT, dan 5,9 persen dari Jawa Barat serta 5,9 persen dari NTB.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement