Jumat 29 Jul 2016 17:46 WIB

'Pengakuan Freddy Ada Oknum Polri di Bisnis Narkoba Perlu Diselidiki'

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bayu Hermawan
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman, memberikan keterangan kepada wartawan, usai menjalani sidang PK lanjutan di Pengadilan Negeri Cilacap, Jateng, Rabu (1/6).
Foto: Antara/Idhad Zakaria
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman, memberikan keterangan kepada wartawan, usai menjalani sidang PK lanjutan di Pengadilan Negeri Cilacap, Jateng, Rabu (1/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terpidana mati Freddy Budiman memberikan pengakuannya sebelum dieksekusi mati. Ia menyebut penegakan hukum di Indonesia sangat bobrok sebab terdapat pejabat penegak hukum yang terlibat dalam bisnis Narkoba.

Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf, pun menilai diperlukan penyelidikan lebih lanjut terkait pengakuan tersebut.

"Bisa juga cuma narasi pelaku. Maka itu perlu penyidikan lebih lanjut, apakah fitnah atau mengada-ada atau memang betul-betul ada," katanya Jumat (29/7).

Menurutnya selama ini tindak kejahatan yang menyeret nama pejabat penegak hukum selalu berhenti saat ditindaklanjuti. Karena itu, ia menilai penindakan dan proses hukum tak pernah tegas ketika menyangkut nama para pejabat penegak hukum. 

"Pengalaman, ya sudah selesai kalau sudah disebut-sebut. Contohnya rekening gendut, tidak pernah ada tindak lanjut. Kadang-kadang tidak terungkap," ujarnya.

Asep pun berharap Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dapat menindaklanjuti pengungkapan Fredy, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kepolisian.

Lebih lanjut, Asep mengatakan penegakan hukum di Indonesia memang bermasalah. Sebab itu, perlu dilakukan pengawasan dan pencegahan yang lebih efektif agar tak ada lagi penegak hukum yang terlibat.

"Bagaimanapun juga penting memastikan ada pelanggaran di tubuh aparat," katanya lagi.

Selain itu, penindakan terhadap oknum pejabat penegak hukum pun juga harus tegas dan konsisten. Ia juga menilai kesejahteraan aparat penegak hukum perlu ditingkatkan. Sebab, tingkat kesejahteraan aparat penegak hukum dapat menjadi pemicu mereka terlibat dalam tindak kejahatan.

"Orang sedikit khawatir penegakan hukum dipengaruhi oleh kekuasaan, uang dan jabatan. Bukti secara akurat belum punya. Tapi penegakan hukum bisa dibeli oleh kekuatan," jelasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memerintahkan Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar agar menemui aktivis Kontras Haris Azhar terkait tulisan dan pengakuan terpidana mati Fredy Budiman.

"Saya sudah tugaskan Pak Kadiv Humas (Boy Rafli) untuk bertemu Pak Haris Azhar, informasi tepatnya seperti apa," kata Tito di Jakarta Jumat (29/7).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement