Jumat 29 Jul 2016 05:27 WIB

Hanya 4 Terpidana Mati yang Dieksekusi, Ini Pertimbangannya

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Julkifli Marbun
Hujan deras disertai angin kencang mewarnai proses persiapan eksekusi mati tahap tiga di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Kamis (28/7) malam.
Foto: Republika/Eko Widiyatno
Hujan deras disertai angin kencang mewarnai proses persiapan eksekusi mati tahap tiga di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Kamis (28/7) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Dari 14 terpidana mati yang akan dieksekusi pada Kamis (29/7) dinihari, ternyata hanya empat terpidana yang akhirnya dieksekusi. Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Noor Rachmad menyebutkan, keempat terpidana mati yang dieksekusi tersebut terdiri dari Freddy Budiman,  Michael Titus, Humprey Ejike, dan Sekh Osmani.

Dengan demikian, dari keempat terpidana mati yang dieksekusi tersebut hanya satu terpidana mati berstatus WNI yang dieksekusi, yakni Freddy Budiman. Sedangkan tiga orang lainnya, berkewarganegaraan Nigeria.  "Eksekusi dilakukan pukul 00.45," jelas Noor Rachmad, di dermaga Wijayapura Kabupaten Cilacap, Jumat (29/7), usai pelaksanaan eksekusi.

Menurutnya, lokasi eksekusi berada di lapangan tembak Limus Buntu, belakang pos polisi Nusakambangan.

Dia menyebutkan, alasan eksekusi hanya dilakukan hanya terhadap empat terpidana mati, karena didasarkan berbagai pertimbangan. Antara lain, berdasarkan pertimbangan aspek hukum dan tingkat kejahatan narkoba yang sudah dilakukan para terpidana.

"Secara hukum, keempat orang tersebut sudah memenuhi seluruh unsur untuk dilakukan eksekusi. Sedangkan tingkat kejahatannya dalam peredaran narkoba, sudah sangat luar biasa," katanya.

Sedangkan menyangkut nasib para terpidana lainnya, Noor Rachmad menyatakan, mereka akan dieksekusi pada gelombang selanjutnya. Tentunya dengan memperhatikan seluruh aspek hukumnya.

Dia juga menyebutkan, pelaksanaan eksekusi pada dasarnya bukan hal yang menyenangkan. Namun karena untuk memenuhi ketentuan UU, maka eksekusi harus dilakukan. "Pada dasarnya, kita juga tidak senang melakukan eksekusi mati. Untuk itu, kita juga menyampaikan belasungkawa terhadap para keluarga terpidana," jelasnya.

Dari pemantauan di lokasi, pelaksanaan eksekusi kali ini diwarnai dengan hujan deras, angin kencang dan petir yang berulang kali menggelegar di kawasan Nusakambangan. Hujan turun sejak pukul 11.20 hingga pukul 00.40. Setelah itu, hujan kadang berhenti, kemudian turun hujan deras lagi.

Lebih dari itu juga diperoleh informasi, bahwa seluruh terpidana yang akan dieksekusi sebenarnya sudah dibawa ke ruang tunggu khusus di pos polisi Nusakambangan dari sel isolasi di LP Batu, sejak pukul 11.30. Namun tidak diketahui, apakah yang dibawa ke pos polisi lapangan tembak hanya empat orang itu atau 14 terpidana yang sebelumnya direncanakan akan dieksekusi.

Sebelumnya, pihak kejaksaan telah menyiapkan segala kebutuhan untuk pelaksanaa eksekusi terhada[ 14 orang terpidana mati. Pihak kejaksaan telah memindahkan sebagian terpidana yang sebelumnya menjalani penahanan di luar Nusakambangan, ke Nusakambangan.

Bahkan aparat kepolisian juga telah menyiapkan kebutuhan untuk pelaksanaan eksekusi terhadap 14 terpidana. Antara lain berupa petimati yang disiapkan sebanyak 16 unit dimana dua unit sebagai cadangan, ambulans sebanyak 16 unit yang masuk ke Nusakambangan dan juga personil regu tembak untuk kebutuhan 14 orang yang akan dieksekusi.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement