Jumat 29 Jul 2016 01:11 WIB

Dilaporkan Dieksekusi Mati, Pengacara Zulfiqar Sebut Belum Dapat Kabar

Hujan deras disertai angin kencang mewarnai proses persiapan eksekusi mati tahap tiga di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Kamis (28/7) malam.
Foto: Republika/Eko Widiyatno
Hujan deras disertai angin kencang mewarnai proses persiapan eksekusi mati tahap tiga di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Kamis (28/7) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Berbagai media melaporkan bahwa eksekusi mati di Nusakambangan telah dilakukan. Namun, pengacara terpidana mati Zulfiqar Ali, Saud Edward Rajagukguk mengaku belum menerima kabar.

"Barusan saya dapat kabar Zulfiqar belum dieksekusi mati," katanya Jumat (29/7) dalam pesan singkat ketika dikonfirmasi.

Baca: Tanda Terakhir Eksekusi Mati Siap Digelar

Sebagaimana diketahui, dalam eksekusi tahap III ini ada 14 terpidana mati yang akan dieksekusi. Seluruh terpidana mati tersebut antara lain terbagi dari warganegara Nigeria, Zimbabwe, Pakistan, India dan WNI. Mereka terdiri dari Abina Nwajaen, Osiaz Sibamdi, Zulfiqar Ali, Merry Utami, Gurdip Sighn, Michael Titus, Freddy Budiman, Frederic Luther, dan Humprey Ejike.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement