Kamis 28 Jul 2016 18:47 WIB

Pengacara Terpidana Mati Diminta Tetap Standby

Rep: Mabruroh/ Red: Ilham
Hukuman Mati/Ilustrasi
Foto: Republika/Mardiah
Hukuman Mati/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum terpidana mati Jumphrey Ejike, Ricky Gunawan mengaku diminta stand by hingga malam nanti. Hal ini menurutnya sebagai tanda bahwa eksekusi akan dilakukan pada malam ini.

"Soal eksekusi malam ini juga tidak ada pengumuman resmi, yang ada hanya diberitahukan kepada keluarga 'nanti siap-siap ya' dan ke saya juga 'stand by kan ya sampe malem?' Jadi bahasanya enggak eksplisit soal adanya eksekusi," tutur Ricky saat dihubungi di Jakarta, Kamis (28/7).

Ricky bercerita, tahun lalu, dirinya juga ikut mendampingi terpidana mati. Biasanya saat akan dilakukan eksekusi mati maka ada breafing terlebih dahulu pada malam sebelumnya.

"Sekarang pengamanan diperketat, sudah banyak sekali polisi di sepanjang jalur steril, banyak Brimob. Kita juga tadi pakai nama tag khusus," jelasnya.

Mungkin, kata dia, saat ini sudah tidak bisa lagi masuk jika memang akan dilakukan eksekusi malam ini. Namun, dia berharap akan mendapatkan kabar malam nanti untuk kepastiannya. "Mungkin nanti jam 8-10 (malam) harusnya sudah ada kabar dong ke kita," sambungnya.

Untuk diketahui, Humphrey alias dokter merupakan otak bisnis peredaran gelap narkoba di Depok. Humphrey yang ditangkap karena memperjualbelikan heroin 1,7 kilogram ini ternyata sempat mengendalikan bisnis haramnya dari balik Lapas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement