Kamis 28 Jul 2016 17:45 WIB

Pemda Diminta Terlibat Verifikasi Data Peserta BPJS Kesehatan

Menko PMK Puan Maharani dan Menkes Nila Moeloek rapat soal BPJS Kesehatan di Jakarta, Kamis (28/7).
Foto: ist
Menko PMK Puan Maharani dan Menkes Nila Moeloek rapat soal BPJS Kesehatan di Jakarta, Kamis (28/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Data penerima kartu BPJS Kesehatan harus terus divalidasi dan sosialisasi cara mendaftar, mendapatkan dan menggunakan kartu tersebut harus ditingkatkan. Ke depan sosialisasi cara mendaftar agar memiliki kartu BPJS akan melibatkan pendamping program keluarga harapan (PKH) yang berada di bawah Kementerian Sosial (Kemensos).

Hal tersebut ditegaskan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, usai memimpin rapat koordinasi tingkat menteri terkait penggunaan kartu BPJS dan verifikasi kepesertaannya di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (28/7). Selain itu, Kemenko PMK telah meminta pemerintah daerah (pemda) untuk ikut melakukan sosialisasi hingga ke level pamong praja dan RT/RW.

“BPJS Kesehatan, Kemenkes, dan Kemensos kita minta untuk kerja sama dengan Pemda untuk lebih gencar melakukan sosialisasi cara mendaftar, bagaimana masuk menjadi anggota BPJS Kesehatan. Dengan demikian tidak ada lagi masyarakat yang terbohongi atau mendapat kartu BPJS Kesehatan palsu,” kata Puan.

Beberapa waktu lalu memang muncul temuan kartu BPJS Kesehatan palsu di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Dalam kasus tersebut, pelaku pembuatan kartu palsu memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat tentang bagaimana mendapatkan kartu BPJS Kesehatan melalui prosedur yang benar.

Cukup sekali bayar senilai Rp 170 ribu per kepala keluarga yang mendaftar, masyarakat yang tidak tahu seakan-akan mendapat layanan kesehatan layaknya peserta BPJS Kesehatan umumnya. Mereka kemudian tidak membayar iuran peserta BPJS tiap bulannya.

“Ini memang kasus penipuan yang biasa. Tapi ini sangat serius dan kami harapkan tidak akan terjadi lagi ke depan,” katanya. Pelaku penipuan tersebut, sambung dia, sudah ditangkap dan sedang diproses di Polres Cimahi, Kabupaten Bandung Barat.

Puan juga meminta Kemensos untuk memvalidasi dan verifikasi penerima bantuan iuran (PBI) secara detail dan teliti. Semua penerima PBI harus memiliki nomor induk kependudukan (NIK) dengan data nama dan alamat yang jelas. Dengan demikian semua penerima bantuan perlindungan sosial dari negara benar-benar tepat sasaran.

“Verifikasi dan validasi data PBI memang sudah dilakukan oleh Kemensos. Kita kerja sama dengan Kemendagri dalam hal ini. Namun, saya minta untuk diperdalam lagi,” jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement