Kamis 28 Jul 2016 16:01 WIB

Terpidana Mati Gelar Pengajian Bersama Anak Yatim Jelang Eksekusi

Hukuman mati
Hukuman mati

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Terpidana mati kasus Narkoba, Abina Nwajaen mengelar pengajian dengan mengundang anak yatim menjelang pelaksanaan eksekusi hukuman mati di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Dari pantauan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Kamis, rombongan anak yatim yang menumpang mobil bak terbuka tiba di tempat penyeberangan khusus menuju Pulau Nusakambangan itu sekitar pukul 11.00 WIB.

Kedatangan anak-anak yatim yang mengenakan busana Muslim itu sontak menarik perhatian awak media yang meliput persiapan eksekusi hukuman mati. Akan tetapi saat dikerumuni awak media, mobil bak terbuka yang membawa anak-anak yatim itu diminta masuk ke halaman dalam dermaga.

Setelah menurunkan penumpangnya, mobil tersebut keluar dari dermaga. Saat ditemui wartawan, sopir mobil bak terbuka itu mengatakan 12 anak yatim itu merupakan santri Pondok Pesantren Yatim Piatu Al Muchtar, Desa Penggalang, Kecamatan Adipala, Cilacap.

Menurutnya 12 anak yatim itu diundang Abina Nwajaen untuk menggelar doa bersama sebagai permintaan terakhir menjelang eksekusi hukuman mati karena terpidana warga negara Nigeria tersebut menjadi salah seorang donatur Ponpes Al Muchtar asuhan K.H. Ahmad Tamam.

"Hanya pengajian biasa, baca Surat Yasin dan Tahlil saja," katanya.

Namun saat ditanya namanya, pria itu diminta petugas untuk segera pergi karena mobilnya menghalangi kendaraan hendak masuk dan keluar Dermaga Wijayapura.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Abina Nwajaen merupakan salah seorang terpidana mati kasus narkoba yang segera dieksekusi bersama 13 terpidana lainnya. Akan tetapi hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum merilis nama-nama terpidana mati yang akan segera dieksekusi itu.

Bahkan, hingga saat ini belum diketahui secara pasti kapan eksekusi tersebut akan dilaksanakan meskipun sebanyak 14 terpidana mati kasus narkoba dikabarkan telah menempati ruang isolasi di Lembaga Pemasyarakatan Batu, Pulau Nusakambangan, sejak hari Senin (25/7), pukul 22.00 WIB, untuk menunggu waktu pelaksanaan eksekusi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement