REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eksekusi mati jilid III direncanakan Jumat (28/7) dini hari. Sebanyak 14 terpidana mati narkoba akan menjalani eksekusi di Nusakambangan.
"Iya informasi yang saya dapat seperti itu. Informasinya A1," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon di Jakarta, Kamis (28/7).
Di sisi lain, Kabagpenum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan ada sekitar 300 regu tembak terpidana mati. Regu tembak tersebut kata dia saat ini sudah berada di Nusakambangan dan sebagian bersiap-siap di luar Nusakambangan.
"Untuk persiapan Polda Jawa Tengah sudah siap untuk membatu eksekutor melaksanakan eksekusi terhadap narapidana. Sudah disiapkan hampir 300 personel," ujar dia di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/7).
Eksekusi sendiri, sambungnya masing-masing terpidana mati kata dia misalnya satu orang terpidana akan dihadapkan dengan sekitar 12 personel. Sehingga kata dia apabila terpidana mati berjumlah 14 orang maka tinggal di kali kan saja.
Baca juga, Pengamanan di Nusakambangan Dtingkatkan Jelang Eksekusi Mati.
Kesiapan dan kelengkapan pun kata dia menjadi salah satu persyaratan sebelum dilakukannya eksekusi mati. Misalnya seperti rohaniawan, dokter forensik, hakim, jaksa, regu tembak, dan pengawal.
Untuk diketahui 14 terpidana mati tersebut di antaranya :
1. Ozias Sibanda dari Zimbabwe
2. Obina Nwajagu bin Emuewa dari Nigeria
3. Fredderrikk Luttar dari Zimbabwe
4. Humprey Ejike dari Nigeria
5. Seck Osmane dari Nigeria namun paspor Senegal
6. Frede Budiman bin H Manan alias Budi dari Indonesia
7. Agus Hadi bin hadi dari Indonesia
8. Pujo lestari bin Sukatno Indonesia
9. Zulfiqar Ali dari Pakistan
10. Gurdip singh dari India
11. Merri Utami dari Indonesia
12. Michael Titus Igweh dari Nigeria
13. Okonkwo Nongso Kingsley dari Nigeria
14. Eugene Ape dari Nigeria