REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eksekusi mati tahap III kian dekat untuk dilaksanakan. Hal tersebut tampak terlihat Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, tempat eksekusi dengan segala persiapannya.
Kepala Badan Ansor Anti Narkoba (BAANAR), Idy Muzayyad mendukung pelaksanaan hukum mati tetap dilaksanakan. Meskipun mendapatkan tekanan dari berbagai pihak.
"Kami mendukung keputusan Jaksa Agung. Lebih cepat justru akan lebih baik," kata Idy dalam keterangan tertulisnya yang diterima Republika.co.id, Rabu (27/7).
Hukuman mati bagi gembong narkoba, menurut dia, bukti pemerintah perang terhadap narkoba. Dengan begitu, dia menegaskan, Jaksa Agung tidak perlu takut atas kritik yang muncul.
Dia juga menilai, dengan dilaksanakannya hukuman mati akan menjawab keresahan masyarakat atas maraknya peredaran narkoba. Terlebih saat ini Indonesia dinyatakan darurat narkoba.
"Dengan begitu hukuman mati bagi bandar narkoba menjadi penyemangat masyarakat untuk bersihnya narkoba di Indonesia," katanya.
Seperti diketahui, rencananya sebanyak 14 terpidana mati akan dieksekusi. Salah satunya gembong narkoba kelas kakap, Freddy Budiman.