Rabu 27 Jul 2016 22:11 WIB

Dinilai Bisa Ganggu Kinerja, PNS Dilarang Main Pokemon Go

Pengunjung mencoba permainan
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Pengunjung mencoba permainan "Pokemon Go" di halaman Istana Negara, Jakarta, Rabu (20/7).Republika/Wihdan Hidayat

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKA TENGAH -- Wakil Bupati Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, Ibnu Saleh melarang pegawai negeri sipil (PNS) di pemerintahannya bermain Pokemon Go. Ia beralasan gim yang sedang digandrungi tersebut bisa mengganggu kinerja aparatur negara.

"Saya melarang keras pegawai main game Pokemon Go, lebih baik mengisi waktu untuk menyelesaikan pekerjaan," ujarnya di Koba, Rabu (27/7).

Ia menjelaskan, kemudahan teknologi melalui telepon seluler jenis android lebih baik digunakan pegawai untuk kegiatan positif yang bisa menunjang kinerja mereka. "Jangan sampai gara-gara main Pokemon dapat melalaikan tugas dan mengabaikan tanggung jawab sebagai abdi negara," ujarnya.

Sejauh ini, kata Ibnu belum ada laporan adanya PNS daerah itu yang menghabiskan waktunya main Pokemon Go saat jam kerja. "Belum ada laporan PNS main Pokemon Go, kami akan memberikan teguran keras dan bahkan bisa saja menjatuhkan sanksi bagi mereka yang kedapatan,"ucap Ibnu.

Ia mengatakan, permainan Pokemon Go memang sangat digemari banyak kalangan sehingga berdampak buruk terhadap kehidupan sehari-hari. "Jangan sampai demam Pokemon ini menimpa PNS di Pemkab Bangka Tengah yang jelas berdampak terhadap kinerja aparatur," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement