Rabu 27 Jul 2016 16:40 WIB

Belum Semua Calon TKI Paham Prosedur Benar

Rep: Christyaningsih/ Red: Yudha Manggala P Putra
Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diangkut menggunakan truk tahanan imigrasi Malaysia saat tiba di perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Selasa (8/12).
Foto: Antara/Yohanes Kurnia Irawan
Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diangkut menggunakan truk tahanan imigrasi Malaysia saat tiba di perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Selasa (8/12).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Ribuan warga Kabupaten Malang merantau ke luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) setiap tahunnya. Namun sayangnya tidak semua calon TKI paham bagaimana prosedur yang benar untuk bisa bekerja ke luar negeri.

Akibatnya, mereka berangkat tanpa melalui proses administrasi sebagaimana diatur pemerintah alias ilegal. Kepala Seksi Penempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang, Sukardi, mengatakan ada dua alasan mengapa masih ditemui adanya TKI ilegal.

"Pertama ajakan keluarga dan yang kedua karena ada oknum tidak bertanggung jawab yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri," terang Sukardi, Rabu (27/7) di Malang.

Sukardi mengisahkan, pihaknya pernah mendapati ada calon TKI yang berangkat ke luar negeri hanya berbekal paspor turis. Yang bersangkutan ingin bekerja di luar negeri karena ajakan kerabatnya. "Ada anggota keluarga yang pulang ke Indonesia dan saat mereka kembali ke luar negeri mengajak saudaranya yang lain," jelasnya.

Mereka langsung berangkat tanpa mengurus  administrasi lebih dahulu ke Disnaker. Sukardi juga tak menampik jika masih ada oknum-oknum tak bertanggung jawab berkeliaran di perdesaan. Mereka mencari korban para warga desa yang lugu untuk diajak bekerja ke luar negeri tanpa menempuh jalur resmi.

Para TKI ilegal ini berangkat dari Bandara Juanda Sidoarjo menuju Batam. Dari Batam, mereka diangkut menggunakan kapal menuju Singapura atau Malaysia.

Selama semester pertama 2016, tercatat lima kasus TKI asal Kabupaten Malang meninggal. Tiga orang meninggal di Hongkong.  Dua lainnya meninggal dalam perjalanan menuju Malaysia karena kapal yang ditumpangi tenggelam pada Maret dan April lalu.  "Meski mereka berstatus TKI ilegal namun kepulangan jenazah tetap kita fasilitasi dan dikoordinasikan dengan KJRI," terangnya.

Sukardi mengatakan pihaknya sudah sering melakukan sosialisasi terkait prosedur pemberangkatan TKI. Sosialisasi menyasar ke sekolah-sekolah menengah. Namun keterbatasan personil membuat sosialisasi belum bisa mencakup seluruh wilayah kabupaten yang terdiri atas 33 kecamatan. Keterbatasan inilah yang menjadi celah bagi para oknum nakal untuk menggaet para korban.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement