Selasa 26 Jul 2016 20:09 WIB

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Baru Capai 19,4 Juta Jiwa

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Angga Indrawan
Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Foto: Istimewa
Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Tenaga Kerja M Hanif Dhakiri mengatakan, rendahnya tingkat kepesertaan program jaminan sosial khususnya bidang ketenagakerjaan merupakan tantangan yang harus diatasi.

"Kepesertaan pekerja/buruh di BPJS Ketenagakerjaan sampai tahun 2015 berjumlah 19.275.061. Sementara per Juni 2016 berjumlah 19.480.010," katanya, Selasa (26/7).

Saat ini perusahaan yang mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS itu ada sekitar 350 ribu. Perlu peningkatan jumlah peserta BPJS, strategi yang harus dijalankan adalah sosialisasi masif, kerjasama dengan kantor pelayanan terpadu, serta kerjasama dengan perbankan dan agregator.

Selain itu, ujar Hanif, dibutuhkan kader BPJS Ketenagakerjaan dan menjalankan Coorporate Social Responsibility (CSR). Jika hal itu dilakukan secara berkelanjutan dengan komitmen tinggi maka akan memberikan dampak signifikan bagi peningkatan kepesertaan jaminan sosial di kalangan pekerja/buruh.

"BPJS juga harus membantu peningkatan kualitas pekerja Indonesia melalui peningkatan kompetensi tenaga kerja Indonesia," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement