REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ingin adanya monumen illegal fishing (penangkapan ikan secara ilegal) sebagai pengingat pentingnya memberantas tindak kejahatan yang telah mengglobal tersebut.
"Kami akan buat monumen illegal fishing di Pangandaran (Jawa Barat)," kata Menteri Susi di Jakarta, Selasa (26/7).
Menurut dia, bakal ada lagi penenggelaman sebanyak 71 kapal pencuri ikan di delapan lokasi yang berada di sejumlah titik di beragam kawasan perairan di Tanah Air. Puluhan kapal ikan yang bakal ditenggelamkan tersebut akan menjadi rumpon atau rumah ikan di sejumlah lokasi di Indonesia, antara lain, di Bali dan Manado.
Selan itu, Susi juga mengemukakan bahwa pihaknya juga bakal membangun detention center (pusat penahanan) bagi anak buah kapal asing yang tertangkap sedang menangkap ikan secara ilegal di kawasan perairan Indonesia.