Selasa 26 Jul 2016 15:47 WIB

Perampok yang Ikat Anggota TNI Ditangkap

Red: Ilham
Perampok ditangkap (ilustrasi)
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Perampok ditangkap (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polres Metro Jakarta Selatan (Polrestro Jaksel) membekuk empat perampok kantor PT Ayudi Persada di Jagakarsa. Keempatnya mengikat petugas keamanan sekaligus anggota TNI Koramil Jagakarsa Pelda I Wayan Arta.

"Kelompok tersebut merupakan perampok spesialis perusahaan ada dua lokasi aksi di wilayah Jakarta Selatan yakni Pancoran dan Jagakarsa," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat di Jakarta Selasa (26/7).

Keempat tersangka itu yakni AM alias Doni (46) asal Jakarta, AFB alias Ari (23) asal Kalimalang Bekasi, AA (35) asal Tambun Selatan Bekasi, dan W asal Cidadap Banten.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Eko Hadi Santoso menjelaskan, sindikat perampok itu juga beraksi di kantor PT Zetka Group Jalan Duren Tiga Raya Nomor 31 RT003/001 Duren Tiga Pancoran Jakarta Selatan. Tim gabungan Unit Krimum dan Unit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan pimpinan Iptu Falva Yoga P menangkap empat penjahat tersebut. "Dua pelaku masih buron," ujar AKBP Eko.

Eko menyebutkan, kelompok tersebut menjalankan modus mensurvei lokasi kemudian beraksi dengan cara melumpuhkan petugas keamanan perusahaan. Usai melumpuhkan dengan mengikat petugas keamanan, para pelaku menggasak uang tunai dan barang berharga perusahaan maupun korban lain.

Tercatat pelaku membawa kabur uang tunai Rp 90,5 juta, milik PT Ayudi Persada dan Rp 10 juta milik Pelda I Wayan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement