Senin 25 Jul 2016 23:16 WIB

Pabrik Sabu di Penjaringan Dilengkapi Belasan CCTV

Rep: C39/ Red: Yudha Manggala P Putra
Kamera CCTV
Kamera CCTV

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Aparat Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah industri di Jalan Kura RT 02 RW 12, No 31, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (25/7) siang. Rumah berpagar besi berwarna hijau tersebut ternyata juga dilengkapi belasan CCTV.

Selama ini, rumah tersebut dikenal warga sebagai tempat usaha sablon dan konveksi. Namun, usaha tersebut hanya sebagai kedok untuk menutupi bisnis barang haram itu.

"Tadi kami hitung ada sekitar 16 CCTV," ucap salah seorang anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya yang tidak mau disebut namanya di lokasi penggerebekan, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin malam (25/7). Hingga kini pihak kepolisian masih memeriksa rumah ‎yang berada persis di tepi Danau Teluk Gong tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono menjelaskan bahwa penggeledahan pabrik sabu berkedok bisnis sablon dan konveksi tersebut sudah diincar sejak lama oleh pihaknya.

"Sebulan belakangan ini kami sudah mengintai aktivitas dari pegawai pabrik di sini. Diketahui pelaku belajar dari internet sedangkan bahannya mereka cari sendiri," jelas Awi saat dilokasi.

Sampai saat ini, kata Awi, pihaknya belum bisa mengklasifikasi kualitas narkoba jenis sabu yang diproduksi di rumah tersebut. Karena, lanjut dia,  pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium.

"Kami belum bisa memastikan apakah narkoba ini jenis sabu berkualitas terbaik atau tidak. Sabu yang di lantai dua ini diperkirakan jenis metaphetamine, tapi tunggu dulu hasil penyelidikan dari pihak puslabfor," ucapnya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement