Senin 25 Jul 2016 22:38 WIB

Dikira Tempat Sablon, Rumah di Penjaringan Ternyata Pabrik Sabu

Rep: Muhyiddin/ Red: Ilham
Ilustrasi Pabrik Sabu
Ilustrasi Pabrik Sabu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah industri di Jalan Kura RT 02 RW 12, No 31, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (25/7). Rumah tersebut diduga dijadikan sebagai pabrik narkoba jenis sabu.

Rumah yang berada di tepi Danau Teluk Gong tersebut mendadak dikerumuni warga seiring kedatangan sejumlah anggota polisi. Warga yang menyaksikan penggerebekan itu mengaku sebelumnya hanya mengetahui rumah tersebut dijadikan tempat usaha sablon konveksi.

"Kami warga di sini tahunya tempat usaha sablon konveksi. Kita kaget tiba-tiba polisi bersenjata lengkap gerebek rumah itu," kata seorang warga, Pungut (47 tahun) di lokasi.

Pungut menuturkan, selama ini rumah tersebut terlihat ramai. Namun sejumlah orang tersebut diketahui sebagai karyawan perusahaan sablon. Ia tak pernah menyangka ternyata rumah tersebut pabrik sabu. "Jujur saya nggak pernah masuk, tapi warga di sini tahunya itu rumah usaha sablon aja," katanya.

Hal senada juga disampaikan Saipul (47), yang juga tak pernah menyangka jika di lingkungannya ada pabrik barang haram itu. Ia khawatir keberadaan pabrik sabu itu telah merusak anak-anak di lingkungannya. "Wah kalau tahu itu pabrik narkoba, kita bakar itu rumahnya. Apalagi sampai menyebar ke pemuda-pemuda di sini," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah polisi mulai mendatangi lokasi penggerebekan tersebut sekitar pukul 17.00, sore. Termasuk yang berada di lokasi yaitu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono. Namun, berapa jumlah sabu yang diamankan polisi sampai saat ini belum diketahui.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement