Senin 25 Jul 2016 19:33 WIB

Golkar Masih Kaji Usulan Kenaikan Parliamentary Threshold

Ketua DPP Partai Golkar Setya Novanto
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ketua DPP Partai Golkar Setya Novanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto mengatakan pihaknya masih mengkaji usulan terkait kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.

"Golkar sedang mengkaji soal Parliamentary Threshold. Kami sudah menunjuk Idrus Marham untuk mengevaluasi ini angkanya mungkin antara lima persen dan tujuh persen," ujarnya di Gedung BPK, Jakarta, Senin (25/7).

Novanto mengemukakan keputusan untuk meningkatkan ambang batas parlemen ini juga masih perlu dikoordinasikan dengan fraksi.

"Kami tentu sudah mempunyai rancangan perhatian yang tinggi terkait hal ini (parliamentary threshold) dan Partai Golkar akan tetap memperhatikan kepentingan bangsa dan negara, rakyat dan partai lain," jelasnya.

Usulan untuk menaikkan ambang batas parlemen kian banyak dikeluarkan sejumlah partai politik menjelang revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Hingga saat ini, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) melalui ketuanya telah menyarankan kenaikan ambang batas parlemen menjadi tujuh persen, dari penetapan awal sebesar 3,5 persen.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar juga mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen menjadi sembilan persen.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement