Senin 25 Jul 2016 16:57 WIB

Akom Ingin Ada Payung Hukum di Bidang Pertahanan Negara

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Angga Indrawan
Ketua DPR RI Ade Komaruddin (kanan).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua DPR RI Ade Komaruddin (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) kedatangan Sekjen Kementerian Pertahanan di Gedung DPR RI Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/7). Kedatangan Sekjen Kemhan tersebut adalah berkaitan dengan rencama pembuatan institusi intelejen pertahanan dan atase pertahanan.

"Berkaitan dengan rencana-rencana Dephan untuk membuat institusi intelejen pertahanan kemudian atase pertahanan," kata Akom, Senin (25/7).

Menyikapi rencana tersebut, Akom menyatakan dirinya sudah menggelar rapat dengan Komisi I dan badan anggaran. Dari hasil rapat tersebut, tercetus rencana pembuatan payung hukum di bidang pertahanan yang bisa mengatur seluruh institusi terkait. "Sebaiknya mungkin kita buat saja payung hukum di bidang pertahanan negara. Supaya bisa mengatur seluruh institusi yang bertanggung jawab atas keamanan negra ini," ucap Akom.

Payung hukum tersebut dibuat agar kebijakan-kebijakan pertahanan negara ini terkoordinasi dengan baik dan tidak tumpang-tindih. Sehingga, dengan adanya payung hukum tersebut, pertahanan negara bisa lebih terjamin.

"Jadi pertahanan negara itu ya payung hukumnya dari BIN, TNI dan lain sebagainya yang terkait dengan keamanan yang semuanya sudah ada Undang-Undangnya. Tapi kita harus buat payung hukumnya supaya kebijakan-kebijakan pertahanan negara ini dapat terkondisi dengan baik dan semuanya tidak tumpang tindih. Disimpulkan bahwa mungkin DPR akan membuat UU inisiatif soal ini untuk dapat bisa diselesaikan masalah ini secara elegan dan menguntungkan semua pihak," terang Akom.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement