REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai penerapan sistem ganjil-genap tidak akan dapat mengurangi jumlah kendaraan di wilayah Ibu Kota hingga maksimal.
"Saya perkirakan sistem ganjil-genap itu paling-paling hanya bisa mengurangi jumlah kendaraan sekitar 20 persen saja, tidak akan maksimal atau bahkan mencapai 80 persen," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (25/7).
Menurut pria yang lebih akrab disapa Ahok sehari-hari itu, pengurangan jumlah kendaraan yang tidak maksimal itu disebabkan adanya kemungkinan pemalsuan pelat nomor polisi oleh pemilik kendaraan. Meskipun demikian, dia mengatakan sistem ganjil-genap harus diterapkan sambil menunggu pemberlakuan sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) di wilayah Ibu Kota. "Sebentar lagi kan kami akan melakukan uji coba sistem ganjil-genap. Jadi, kami serahkan saja pelaksanaan uji coba ganjil-genap itu kepada pihak kepolisian. Diharapkan uji coba itu dapat berjalan lancar," ujar Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengungkapkan selama masa uji coba sistem ganjil-genap, sanksi yang akan diberikan kepada para pelanggar hanya berupa sanksi teguran. "Selama masa uji coba, kami hanya memberikan sanksi berupa teguran saja. Tapi nantinya, setelah selesai masa uji coba, kami akan berikan sanksi terberat, yaitu sanksi pidana apabila terbukti melakukan pemalsuan pelat nomor kendaraan," ungkap Ahok.
Seperti diketahui, masa uji coba sistem ganjil-genap akan dimulai dari 27 Juli hingga 26 Agustus 2016. Setelah uji coba selesai, kebijakan ganjil-genap tersebut baru akan diberlakukan secara efektif mulai 30 Agustus 2016.