Ahad 24 Jul 2016 15:55 WIB

Ratusan Warga Jadi Korban Kartu BPJS Kesehatan Palsu

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Achmad Syalaby
Seorang warga menunjukkan kartu BPJS Kesehatan miliknya.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Seorang warga menunjukkan kartu BPJS Kesehatan miliknya.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang palsu beredar di kalangan masyarakat Kabupaten Bandung Barat. Sejumlah warga penerima BPJS Kesehatan palsu itu diduga menggunakan jasa calo dalam pendaftaran pembuatan kartu tersebut. 

Adanya kartu BPJS Kesehatan palsu ini diketahui setelah salah satu warga di Kampung Simpang Desa Kertajaya, Padalarang, Budiyanto, tak bisa menggunakan kartu BPJS Kesehatan miliknya beberapa waktu lalu. Saat itu, ia hendak memeriksa penyakit Meningitis yang dideritanya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat Kota Cimahi dengan menggunakan kartu BPJS Kesehatan kelas 3.

Ketua RT 3 RW 8 Kampung Simpang, Kertajaya, Ade Rahman mengatakan, kartu yang dimiliki warganya itu dibuat sekitar delapan bulan lalu. Pembuatannya secara kolektif dan dikoordinir oleh relawan kesehaatan dari desa yang sama. Tiap orang, diminta untuk membayar biaya pembuatan sebesar Rp 100 ribu. "Berlakunya sampai 2 tahun," tutur dia belum lama ini. 

Ade menambahkan, ketika Budiyanto mengeluarkan kartu BPJS Kesehatan kepada pihak rumah sakit, ia malah dinyatakan tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Kejadian ini membuat Ade heran. Sebab, ia tahu persis karena pendaftaran kartu tersebut dilakukan secara kolektif di kantor desa. "Katanya (relawan kesehatan), pembuatan kartu BPJS ini program subsidi  untuk (warga) yang enggak mampu," ujar dia.

Tiap RW, lanjut Ade, hanya mendapat jatah 10 orang untuk pendaftaran kartu BPJS Kesehatan itu. Di Kertajaya sendiri terdapat 23 RW. Karena itu, ini berarti kemungkinan ada sekitar 230 warga yang memperoleh kartu BPJS Kesehatan palsu.

Kata Ade, tidak hanya Budiyanto yang mengeluhkan soal kartu BPJS Kesehatan palsu itu, tapi ada beberapa warga lain yang mengalami hal serupa. Bedanya, warga yang lain tidak bisa menggunakan kartu tersebut saat hendak berobat di Puskesmas terdekat. Alasan dari pihak puskemas pun sama, yakni karena warga tersebut tidak terdaftar sebagai peserta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement