REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republika Indonesia (LPP RRI) Mohammad Rohanuddin mengatakan, RRI siap bergabung dengan TVRI menjadi Radio Televisi Republik Indonesia (RTRI).
"RRI paling siap bergabung dengan TVRI. Sebab dengan penggabungan ini status kelembagaan akan naik sekelas kementerian," katanya, Jumat, (22/7). Kalau kelembagaan naik menjadi sekelas kementerian maka RTRI bisa mengatur anggaran sendiri. Dampaknya, kesejahteraan karyawan RRI akan naik daripada sebelumnya.
Dalam mempersiapkan penggabungan dua lembaga itu, terang Rohanuddin, RRI menyiapkan modul-modul penyiaran yang lebih baik. SDM juga semakin diperkuat. Selain itu akan dilakukan audit SDM, program, dan keuangan. Ketiganya merupakan mata rantai yang tak bisa dipisahkan.
"Kalau RRI berubah menjadi RTRI nanti penghasilan karyawan akan dinilai berdasarkan prestasi dan reputasi dalam kerja, bukan like and dislike. Kami juga tak akan mengurangi jumlah SDM ketika RRI bergabung dengan TVRI menjadi RTRI," ujarnya.
Terkait karyawan RRI banyak yang belum PNS, Rohanuddin mengatakan, pengangkatan itu urusan nanti. "Kalau sudah jadi RTRI kami akan serumpun dengan Kominfo, intinya masih banyak jalan yang harus ditempuh."
Saat ini, lanjutnya, RRI sering melakukan lobi-lobi dengan DPR supaya status RRI dinaikkan status kelembagaan. RRI Butuh dukungan pemerintah yang mempunyai anggaran. "Bagaimana kita akan bersaing jika anggaran saja sangat kecil. RRI ini harus diperhatikan karena RRI selalu berusaha memberikan keadilan pendidikan bagi WNI yang tinggal di daerah-daerah terpencil," ujarnya.
Warga yang tinggal di daerah terpencil mendapatkan pencerdasan informasi dengan mendengarkan RRI. Berbeda dengan siaran swasta yang lebih mengutamakan untuk profit.RRI, terang Rohanuddin, harus punya banyak pendengar. Kalau tak banyak pendengar, maka siarannya tak akan sampai ke publik sebab tugas RRI itu mencerdaskan masyarakat.