Jumat 22 Jul 2016 16:16 WIB

LSM: 93 Persen Korban Pemerkosaan tak Melapor

Korban pemerkosaan, ilustrasi
Korban pemerkosaan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Survei daring (online) mengenai kekerasan seksual yang diadakan Lentera Sintas Indonesia dan Magdalene.com bekerja sama dengan Change.org Indonesia menyebutkan 93 persen dari 1.636 responden mengalami pemerkosaan dan tidak melaporkan kasusnya.

Ketua Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Azriana RM mengatakan, data survei itu menggambarkan betapa rendah kepercayaan korban pada penegak hukum. Dari sekitar enam persen yang memutuskan melapor, hanya satu persen yang mengatakan kasusnya diselesaikan secara tuntas oleh pihak berwajib. Sisanya menghadapi penghentian kasus, pelaku bebas, berakhir damai dan alasan lainnya.

"Hal itu bisa jadi berjalan paralel dengan minim prestasi penegak hukum dalam mengusut kasus kekerasan seksual. Sebuah pesan yang cukup keras bagi aparat penegak hukum untuk dapat mengusut kasus-kasus kekerasan seksual hingga tuntas," kata Azriana lagi.

Survei yang berlangsung selama bulan Juni tersebut bertujuan memahami sejauh mana kekerasan seksual terjadi dalam kehidupan sehari-hari dari perspektif korban/penyintas.

Total responden yang berpartisipasi secara anonim mencapai 25.213 pengguna internet, terdiri dari 12.812 perempuan, 12.389 laki-laki, dan 12 transgender.

Sebanyak 37,87 persen responden mengaku pernah mengalami kekerasan seksual dalam berbagai bentuk. Jika dirincikan berdasarkan gender, responden itu sebanyak 5.995 perempuan (62,8 persen), 3.544 laki-laki (37,1 persen), dan 10 transgender (0,1 persen) yang mengaku pernah mengalami kekerasan seksual.

Menjelang Hari Anak Nasional tanggal 23 Juli, ada temuan lain yang mengejutkan dari survei ini, yakni bahwa 2 dari 3 responden yang mengaku mengalami pelecehan seksual berusia di bawah 18 tahun.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement