REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung HM Prasetyo membocorkan terpidana mati jilid tiga. Ia mengatakan terdapat terpidana yang merupakan warga Indonesia.
"Yang pasti ada juga orang Indonesianya," katanya, Jumat (22/7).
Kendati demikian, pihaknya belum bisa memastikan kapannya dilakukan eksekusi mati tahap III itu. Demikian pula halnya dengan jumlah yang akan dieksekusi, pihaknya belum bisa memastikan.
"Ini kan gak semudah membalikkan telapak tangan, ini menyangkut masalah nyawa. Ini harus dipersiapkan dulu," ujarnya.
Ia menjelaskan tahap eksekusi tetap harus dijalankan, seperti kalau warga negara asing harus memberitahukan kepada kedutaan besarnya. "Yang bersangkutan juga harus diisolasi dahulu, nanti kita persiapkan juga rohaniwan serta regu tembaknya," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, ia membantah pemerintah akan melakukan peninjauan kembali pelaksanaan hukuman mati.
"Tidak ada itu, sepanjang pidana positif masih mengatur pidana mati, apalagi yang mau dipermasalahkan," tegasnya.