Jumat 22 Jul 2016 14:23 WIB

BRI Gandeng KPK Kendalikan Gratifikasi

Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif (kiri), Direktur Utama Bank BRI Asmawi Syam (kanan) berjalan saat akan melakukan Penandatanganan pakta integritas ini di Jakarta, Jumat (22/7), (Republika/Tahta Aidilla)
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif (kiri), Direktur Utama Bank BRI Asmawi Syam (kanan) berjalan saat akan melakukan Penandatanganan pakta integritas ini di Jakarta, Jumat (22/7), (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penandatanganan pakta integritas ditandatangani oleh Direktur Utama Bank BRI Asmawi Syam  dan Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif di Jakarta, Jumat (22/7).

 

Dalam rangka pengendalian gratifikasi, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menciptakan budaya integritas dan penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) di jajaran BRI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement