REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Surat Edaran (SE) Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengenai pelarangan bermain gim daring di wilayah pemerintahan langsung menindaklanjuti oleh pemerintah daerah, termasuk Pemkab Sleman. Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Iswoyo Hadiwarno bahkan menjamin seluruh PNS di kabupaten setempat pasti mematuhi SE tersebut.
"Saya yakin semua PNS Sleman tidak ada yang main Pokemon Go atau game apapun saat jam kerja," tuturnya pada Republika, Jumat (22/7).
Aparatur negara di Sleman memiliki beban kerja yang tinggi. Sehingga mereka tidak memiliki waktu untuk bermain game online berbasis GPS yang dapat menyita waktu.
Iswoyo juga mengatakan seluruh PNS Sleman sudah membaca SE Menteri PAN-RB tentang larangan memainkan game daring di lingkungan kerja. Maka dari itu, para PNS sudah seharusnya mematuhi intruksi tersebut. Sebab, selalu ada konsekuensi bagi pelanggaran sekecil apapun yang dilakukan oleh PNS.
Pria yang juga masih menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sleman itu menegaskan, PNS berangkat ke kantor untuk kerja, bukan untuk bermain gim. Apalagi dengan memanfaatkan fasilitas kantor. "Kalau main gim terus, nanti kualitas pelayanan kepada masyarakat bisa turun," kata Iswoyo.
Meski demikian ia menuturkan, sejauh ini pihaknya belum menerima adanya laporab pelanggaran PNS yang disebabkan oleh permainan daring. Bahkan Iswoyo mengaku belum pernah menemukan PNS yang bermain gim saat jam kerja.