REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya untuk menghadapi gugatan terhadap UU Amnesti Pajak di Mahkamah Konstitusi (MK). Presiden Jokowi menganggap gugatan itu sebagai hal biasa di negara demokratis.
"Kita akan all out. Biar saja. Di negara kita tidak ada UU yang tidak digugat," ujar Presiden saat memberikan sosialisasi amnesti pajak di Medan, Sumatra Utara, Kamis (21/7).
Presiden meminta jajarannya untuk mempersiapkan diri dengan baik agar bisa menjelaskan UU Amnesti Pajak itu di hadapan majelis hakim MK. "Yang penting kita all out mempersiapkan diri agar bisa menjelaskan," kata Presiden menegaskan.
Ribuan pengusaha mengikuti sosialisasi amnesti pajak. Tak hanya Presiden, sosialisasi juga disampaikan antara lain Menkeu Bambang PS Brodjonegoro, Kepala OJK Muliaman D Hadad, dan Menteri BUMN Rini S Soemarmo.
Gugatan terhadap Undang-Undang (UU) Tax Amnesty didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (13//7). Gugatan itu diterima dengan nomor pendaftaran No.158-0/PAN.MK/VII/2016. Para penggugat adalah Yayasan Satu Keadilan dan Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia.